Selebrasi Nani Afrida-Bayu Wardhana (keempat, ketiga dari kiri), Ketum-Sekjen AJI terpilih hasil Kongres XII AJI di The Zuri Transmart, Palembang Sumatera Selatan, 2-5 Mei 2024, Minggu (5/4/2024) malam. | dok/Muzzamil
Nani-Bayu AJI 2024–2027, Panjang Umur Perjuangan Jurnalis Profesional, Beretika, Sejahtera
BANDARLAMPUNG – Forum konsolidasi tertinggi organisasi perkumpulan antitesa wadah tunggal kewartawanan era rezim Orde Baru dirian 7 Agustus 1994 silam, Kongres XII Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Hotel The Zuri Transmart Palembang Sumatera Selatan, 2-5 Mei 2024 usai sudah.
Alhasil, jurnalis hijabers berdarah Aceh, pengampu riwayat kerja jurnalistik antara lain di Serambi Indonesia (Tribun Network), The Jakarta Post, Acehkita, European Pressphoto Agency (EPA), DPA, Anadolu Agency, dan Pemimpin Umum Konde.co, kini Pemimpin Redaksi (Pemred) Independen.id, eks Koordinator Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal AJI Indonesia periode 2021–2024, serta bagian pengurus Gender Council di Asia Pasifik untuk International Federation of Journalist (IFJ), Nani Afrida.
Dan, eks jurnalis Kontan, bagian pengurus AJI Indonesia periode senada, kini aktivis-jurnalis, editor RRI.co.id, Bayu Wardhana.
Duet keduanya, Nani-Bayu berhasil menang terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AJI Indonesia periode 2024–2027, menggantikan duet Ketum-Sekjen sebelum, Sasmito Madrim dan Ika Ningtyas Unggraini.
Nani-Bayu, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, menang mutlak dalam sesi Pemilu AJI menggunakan sistem pemilihan elektoral melalui mekanisme e-voting, usai meraih 90 suara elektoral dari total 217 suara elektoral diperebutkan dari 39 AJI Kota se-Indonesia, pada Minggu (5/5/2024) malam.
Sistem elektoral: sistem proporsionalitas suara dalam pengambilan keputusan di dalam Kongres AJI, notabene diberlakukan sejak Kongres ke-3 tahun 2000 untuk memastikan, AJI Kota yang berjumlah anggota lebih sedikit punya bobot suara (dalam konteks Pemilu AJI memiliki bobot elektoral) lebih besar, sehingga tetap dapat mewarnai dan menentukan arah perjuangan AJI. Kata lain, sistem proporsionalitas suara sekaligus memastikan bahwa keputusan organisasi AJI merupakan representasi sebanyak mungkin AJI Kota. Setiap suara dikonversi ke dalam sistem elektoral.
Pengesahan keterpilihan duet Nani-Bayu ditetapkan dalam sidang pleno Kongres dipimpin oleh Abdul Manan (ketua), Ana Jukana (wakil ketua), dan Sunarti Sain (sekretaris), usai unggul atas raihan tiga paslon lainnya, yakni paslon nomor urut 3: duet editor Cek Fakta Tempo, Ika Ningtyas Unggraini dan kepala Newsroom Narasi, Laban Abraham Laisila (48 suara elektoral).
Lalu, nomor urut 2: redaktur HU Kompas, Aloysius Budi Kurniawan dan koordinator peliputan CNN Indonesia TV, Iman Dwi Nugroho (42 suara elektoral), nomor urut 4: manajer produksi berita CNN Indonesia TV, Edy Can dan Pemred ekuatorial.com, Asep Saefullah (37 suara elektoral).
Khusus Nani Afrida, jurnalis peminat khusus (enthusiast) linifokus isu konflik dan HAM, penerima beasiswa Asian Peacebuilder Scholarship, pengampu gelar Master di Ateneo de Manila University Filipina dan University for Peace Costa Rica, pernah jadi konsultan pembentuk media dibiayai Multi-Donor Fund di masa rehabilitasi tsunami dan konflik Aceh 2004 silam ini, tercatat merupakan jurnalis perempuan kedua yang berhasil terpilih sebagai Ketum AJI, usai Ati Nurbaiti, Ketum 2000–2003.
Bereaksi, ketum sebelum, Sasmito Madrim, apresiatif atas proses pemilihan Ketum dan Sekjen AJI 2024-2027 berlangsung dengan sistem demokrasi yang baik. Dan berharap, ketum-sekjen terpilih bisa fokus mendorong kesejahteraan dan profesionalisme jurnalis serta kemerdekaan pers yang lebih baik.
Saatnya pidato perdana, ketum terpilih Nani Afrida berjanji, perjuangan mewujudkan kesejahteraan jurnalis dan kemerdekaan pers yang lebih baik, akan menjadi duo isu sentral era kepemimpinan duet Nani-Bayu.
Duet ini akan fokus mengadvokasi produk-produk hukum yang belum cocok dengan isu kemerdekaan pers, dan mengadvokasi jurnalis yang terjerat kasus hukum.
Untuk mewujudkan kemerdekaan pers yang lebih baik, tutur Nani, tiga strategi utama akan diterapkan, yakni dialog (diplomasi), pendidikan pers (sosialisasi), pergerakan (aksi). “Harus dilakukan bersama segenap organisasi terkait antara lain kelompok masyarakat sipil, Dewan Pers,” tandas Nani.
Sadar kolektivisme dan gotong royong maha penting, “Isu kemerdekaan pers tidak bisa diperjuangkan sendirian, kita harus bergerak bersama-sama,” intensinyi.
Syahdan, jauh atau tiga dasawarsa sebelum kini kedepan menahkodai pengurus baru berkantor di Sekretariat AJI Indonesia di Jl. Kembang Raya Nomor 6 Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Nani nyaris terhalang tak bisa bekerja menjadi wartawan, tak direstui orang tua. Nani ditawari kuliah kedokteran. Jadi wartawan akan miskin, dalih mereka.
“Aku gagal masuk fakultas kedokteran 2 tahun, akhirnya orang tua menyerah dan bilang kalo kayaknya kamu [Nani] gak cocok disitu,” Nani menirukan, saat orang tuanyi ‘mengangkat bendera putih’ tanda menyerah, lantas Nani masuk kuliah jurusan kehumasan, bekal ia kelak menapaki karir jurnalistik hingga kini, bahkan orang tuanyi menyangoni Nani satu tape recorder mula karirnyi, seperti ia kisahkan kepada jurnalis Bincang Perempuan, Estu Farida Lestari, 8 April 2023.
Sekadar ilustrasi pengalaman heroik Nani bertugas jurnalistik di area konflik, saat masa darurat militer era Darurat Operasi Militer (DOM) Aceh dua dasawarsa silam, tentara tetiba memblokir nomor teleponnyi. Nani dicurigai sebagai bagian kelompok separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Peristiwa 2003 ini, ia menemui penerangan Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) saat itu Ditya Sudarsono, guna menjelaskan kerja wartawan sah jika hubungi siapa saja untuk cek ricek demi terpenuhinya cover both side. Dan pertanyakan kenapa nomor ponselnya masuk daftar yang dicurigai TNI. Sang Kolonel, menyarankan ia ganti nomor ponsel, dan berhenti konfirmasi pihak GAM.
Dua tahun sebelumnya, medio 2001, saat liputan di daerah Laweung Pidie, Kabupaten Pidie, Nangroe Aceh Darussalam, karena isu penembakan guru ngaji berakibat sejumlah warga mengungsi karena takut, seorang guide sekaligus sopir meminta Nani bersua seseorang di kedai kopi.
Sampai situ, sejumlah lelaki berwajah seram kontan pamer pistol, menaruhnya di meja depan Nani. Beberapa saat setelah, Nani sadar, yang mengurungnyi anggota GAM yang membenci orang dari Jawa.
Pascatsunami Aceh 26 Desember 2004, Nani dan beberapa wartawan mengunjungi daerah terdampak, 2005. Tiba di lokasi penampungan pengungsi, warga melihat sinis, marah dan mengusir rombongan wartawan. Nani menangis: warga tak lagi percaya pada wartawan. Apalagi bagi Nani, kerja jurnalis untuk masyarakat. Bahkan Nani tak pernah masalah saat ada pejabat, TNI-Polri sejenisnya yang membentaknyi. Karena, ia tidak bekerja untuk mereka.
Sisi lain, salah satu diskriminasi dalam dunia jurnalisme yang pernah Nani lihat, rasakan: jurnalis laki-laki lebih dipercaya daripada perempuan. “Apalagi aku kan di Aceh ya, perempuan jadi wartawan tuh nggak banyak ya waktu itu, jadi laki-laki lebih dipercaya,” tukasnyi, kepada Estu Farida, menyoal stereotip, PR lain jurnalisme kita.
Ditanya beda wartawan kini dan dulu, Nani lancar. “Jurnalis perempuan sekarang lebih enak sih dibanding masa saya dulu, mereka dapat akses informasinya nyaris sama. Perbedaannya dulu saya lebih susah jadi wartawan karena akses informasi, akses tempat, orang juga gak biasa lihat jurnalis perempuan. Tapi kalau sekarang itu lebih gampang, media sekarang kan juga lebih banyak daripada dulu, dulu kan medianya sedikit karena jaman Soeharto. Sekarang media banyak, semua orang bisa bangun media,” ulasnyi.
Pernah terpikir resign dari dunia jurnalistik? Nani mengiyakan. Perasaan itu menurutnyi lumrah muncul, saat seseorang letih akan rutinitasnya. Tips Nani dapat keluar dari perasaan itu: ‘mundur sebentar’ lakukan hobi disukai untuk akhirnya kembali menulis.
“Beberapa kali sih kepikiran kayak gitu kalau lagi capek, kalau udah gak capek, ya nggak. Karena saya skill-nya nulis ya, kalau untuk berhenti ya pas capek aja ya, tapi enggak sih, lebih enjoy ya, kalau nggak happy ya nggak kerja gitu ya, karena itu sih satu-satunya alasan aku bertahan. Kalo, lelah ya mundur sebentar dari kerjaan, baca buku yang kita suka, gitu,” ungkap Nani terkait keinginannya untuk resign dari jurnalistik.
Tiga pesan Nani lewat Bincang Perempuan khususnya bagi jurnalis sekaum, pertama, ia
menyebut penting bagi jurnalis perempuan untuk memiliki komitmen diri sendiri sebagai seorang jurnalis. “Kembali ke diri sendiri ya, kalo memang sudah ambil jalan sebagai jurnalis ya jalanin dengan serius, sepenuh hati gitu. Perkara tantangan ya, di semua era pasti ada tantangannya,” injeksinyi.
Kedua, jurnalis perempuan mesti terus aktif berserikat, dan berkumpul, berkumpul dalam forum-forum jurnalistik, utamanya memiliki sistem dukungan yang baik dari jurnalis perempuan agar dapat saling menguatkan, beri pelajaran atas apa pun ditemui saat berproses di pekerjaan ini.
Ketiga, jurnalis mesti aktif membaca, lalap semua bacaan tak hanya tulisan sendiri, juga perkaya wawasan dengan membaca tulisan dan karya orang lain. Selain untuk belajar, ini akan menentukan kualitas tulisan dari karya miliknya sendiri. “Terus banyak belajar, banyak baca, jurnalis sekarang males baca, mereka rajin baca tapi baca berita sendiri gitu, nah itu yang paling penting ya. Jadi nambah pengetahuan, semangat, berjejaring, saling mendukung sesama perempuan, sama laki-laki juga, intinya bekerja sama ya,” pungkas Nani.
Cikal bakal sejarah kelahiran AJI sebagai perlawanan komunitas pers Indonesia atas kesewenangan rezim kapitalis-militeristik Orde Baru Soeharto, bermula dari tindakan semena pembredelan Tabloid Detik, Tabloid Editor dan Majalah Tempo, 21 Juni 1994, ulah pemberitaan kritisnya pada penguasa.
Represi kontan berbuah resistensi, tindakan represif rezim Soeharto ini memicu aksi solidaritas sekaligus perlawanan banyak kalangan, merata di sejumlah kota. Setelah itu, gerakan perlawanan terus mengkristal.
Akhirnya, sekitar 100 orang jurnalis dan kolumnis, dibidani individu dan aktivis Forum Wartawan Independen (FOWI) Bandung, Forum Diskusi Wartawan Yogyakarta (FDWY), Surabaya Press Club (SPC) dan Solidaritas Jurnalis Independen (SJI) Jakarta, berkumpul di Sirnagalih, Bogor, Jawa Barat, menandatangani Deklarasi Sirnagalih, 7 Agustus 1994. Inti deklarasi: menuntut dipenuhinya hak publik atas informasi, menentang pengekangan pers, menolak wadah tunggal untuk jurnalis, serta mengumumkan berdirinya AJI.
Era Orde Baru, AJI masuk daftar organisasi terlarang. Sebab itu, beroperasi di bawah tanah, dijalankan 20-an jurnalis-aktivis. Guna menghindari tekanan aparat, sistem manajemen dan pengorganisasian ditaja tertutup. Sistem kerja organisasi macam itu efektif jalankan misi organisasi, apalagi saat itu anggota AJI dibawah 200 jurnalis.
Selain metode gerakan massa, mengecam tindakan represif terhadap media, AJI juga menerbitkan majalah alternatif Independen yang kemudian menjadi Suara Independen.
Gerakan bawah tanah ini gede di ongkos. Tiga anggota AJI: Ahmad Taufik, Eko Maryadi, dan Danang Kukuh Wardoyo dijebloskan ke penjara, Maret 1995. Taufik-Eko diganjar 3 tahun bui, Danang 20 bulan. Menyusul Andi Syahputra, mitra penerbit AJI, 18 bulan penjara sejak Oktober 1996.
Belum cukup, aktivis AJI yang bekerja di media dibatasi ruang geraknya. Pejabat Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia tak segan menekan pemred tak pekerjakan mereka di medianya.
Konsistensi perjuangkan misi ini tempatkan AJI di barisan penentang otoritarianisme dan pendorong demokratisasi. Ini berbuah pengakuan elemen gerakan prodemokrasi di Indonesia, sehingga AJI dikenal sebagai pembela kebebasan pers dan berekspresi.
Pengakuan juga datang dari mancanegara, antara lain dari International Federation of Journalist (IFJ), Article XIX dan International Freedom Expression Exchange (IFEX). Tiga ini jadi mitra kerja AJI. Selain itu banyak organisasi-organisasi asing khususnya NGO internasional dukung aktivitas AJI termasuk badan-badan PBB berkantor di Indonesia.
AJI resmi diterima jadi anggota organisasi jurnalis terbesar paling berpengaruh di dunia, IFJ bermarkas di Brussels, Belgia, 18 Oktober 1995. Aktivis AJI juga mendapat penghargaan internasional, dari Committee to Protect Journalist (CPJ), The Freedom Forum (AS), International Press Institute (IPI-Wina) dan The Global Network of Editors and Media Executive (Zurich).
Pasca-Soeharto, kebebasan pers dimulai. Pascareformasi Mei 1998, jumlah penerbitan meningkat hingga 1.398 penerbitan baru. Namun hanya 487 penerbitan saja yang terbit hingga tahun 2000. Penutupan media ini meninggalkan jejak masalah perburuhan. AJI beradvokasi pembelaan atas beberapa pekerja pers yang banyak di-PHK saat itu.
Selain bergugurannya media, fenomena kasus kekerasan terhadap jurnalis masih menonjol. Data AJI, kekerasan itu memang cenderung meningkat pascareformasi yakni 42 kasus (1998), naik jadi 74 kasus (1999), 115 (2000), menurun jadi 95 kasus (2001), 70 kasus (2002), dan 59 kasus (2003).
Tergolong menonjol pada 2003 yakni kasus penyanderaan wartawan RCTI Ersa Siregar dan juru kamera RCTI, Ferry Santoro oleh GAM. AJI aktif dalam usaha pembebasan, sampai Fery berhasil dibebaskan. Namun naas, Ersa meninggal dalam kontak senjata antara TNI dan GAM, penyanderanya.
Saat yang sama mulai marak fenomena gugatan terhadap media. Beberapa media digugat pidana/perdata ke pengadilan: Harian Rakyat Merdeka, Kompas, Koran Tempo, Majalah Tempo, Majalah Trust. Atas kasus-kasus tersebut, AJI turut advokasi.
Selain itu, AJI buat program Maluku Media Center. Selain sebagai safety office bagi jurnalis di daerah bergolak ini, program itu juga untuk kampanye penerapan jurnalisme damai. Sebab, berdasar sejumlah pengamat dan analis, peran media cukup menonjol dalam konflik bernuansa agama tersebut. Hingga kini, program ini masih berjalan.
Ada pun, terkait agenda mendatang, di mana disebutkan bahwa AJI tak bisa lagi sekadar mengandalkan idealisme dan semangat aktivisnya untuk menjalankan visi dan misi organisasi.
Pasca “Revolusi Mei 1998”, Indonesia terus masuki era keterbukaan. Rakyat Indonesia, termasuk jurnalis, juga mulai menikmati kebebasan berbicara, berkumpul dan berorganisasi. Departemen Penerangan, dulu dikenal lembaga pengontrol media, dibubarkan. Undang-Undang (UU) Pers pun diperbaiki, sehingga menghapus ketentuan-ketentuan penghalang kebebasan pers, hingga lahirnya UU 40/1999 tentang Pers.
Dulu terlarang, AJI turut leluasa bergerak. Jurnalis, awalnya enggan berhubungan dengan AJI, atau cuma bisa bersimpati, mulai berani gabung. Anggotanya terus bertambah, dan dinamika jumlahnya akibat perubahan sistem politik ini juga mengubah pola kerja organisasi AJI.
Tak bisa lagi, sekadar andalkan idealisme dan semangat aktivisnya untuk jalankan visi misi organisasi. Pada akhirnya, organisasi ini mulai digarap profesional. Bukan karena anggotanya makin banyak, tantangan dan masalah dihadapi kian berat dan kompleks.
Sejak berdirinya, AJI terbukti komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak publik atas informasi dan kebebasan pers. Untuk yang pertama, AJI memposisikan diri bagian publik yang berjuang mendapatkan segala informasi terkait kepentingan publik.
Mengenai fungsi sebagai organisasi pers dan jurnalis, AJI gigih memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers. Muara dua komitmen ini, terpenuhinya kebutuhan publik akan informasi yang obyektif.
Demi jaga kebebasan pers, AJI berupaya menciptakan iklim pers yang sehat. Yakni suatu keadaan yang ditandai dengan sikap jurnalis yang profesional, patuh pada etika dan mendapat kesejahteraan yang layak. Ketiganya saling terkait, saling menjaga.
Profesionalisme (plus kepatuhan pada etika) tidak mungkin, akan sulit, cenderung mustahil bisa berkembang tanpa diimbangi kesejahteraan yang memadai. Menurut AJI, kesejahteraan jurnalis yang memadai ikut mempengaruhi jurnalis bekerja profesional, patuh pada etika dan bersikap independen.
Program kerja yang dijalankan AJI untuk membangun komitmen tersebut, antara lain dengan sosialisasi nilai-nilai ideal jurnalisme dan penyadaran atas hak-hak ekonomi pekerja pers. Sosialisasi misal dilakukan lewat pelatihan jurnalistik, diskusi, seminar serta penerbitan hasil-hasil pengkajian dan penelitian soal pers.
Sedangkan, program pembelaan terhadap hak-hak pekerja pers, antara lain dilakukan lewat advokasi, bantuan hukum bantuan kemanusiaan bagi mereka yang mengalami represi, baik oleh perusahaan pers, institusi negara, mau pun kelompok masyarakat.
Bentuk organisasi AJI adalah perkumpulan berdasarkan keputusan Kongres V AJI di Bogor, 17-20 Oktober 2003. Namun, AJI Kota (seperti AJI Medan, AJI Surabaya, AJI Makassar, dan lainnya) memiliki otonomi atur rumah tangganya sendiri kecuali dalam hal (1) berhubungan dengan IFJ, organisasi internasional tempat AJI berafiliasi dan pihak-pihak internasional lainya; serta (2) mengangkat dan memberhentikan anggota.
Kekuasaan tertinggi AJI ada di tangan Kongres tiga tahun sekali. AJI dijalankan pengurus harian dibantu Koordinator Wilayah dan Biro-biro khusus. Dalam menjalankan kepengurusan, Ketum dan Sekjen AJI dibantu beberapa koordinator divisi serta anggotanya, didukung pula oleh manajer kantor serta staf pendukung.
Lalu, untuk mengontrol penggunaan dana organisasi dibentuklah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang anggotanya dipilih oleh Kongres. Majelis Kode Etik, lembaga pemberi saran dan rekomendasi kepada pengurus harian atas masalah-masalah pelanggaran kode etik organisasi yang dilakukan oleh pengurus mau pun anggota, juga dipilih melalui Kongres.
Kepengurusan harian AJI Kota dilakukan Pengurus Harian AJI Kota terdiri atas Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan beberapa koordinator divisi. Mereka dipilih lewat Konferensi AJI Kota dua tahun sekali.
“AJI membuka diri bagi setiap jurnalis Indonesia yang secara sukarela berminat menjadi anggota. Syarat terpenting adalah menyatakan bersedia menaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Kode Etik AJI. Bagi yang berminat, bisa menghubungi sekretariat AJI Indonesia, AJI Kota atau AJI perwakilan luar negeri,” tulis laman resmi AJI Indonesia.
Asal Lampung, turut hadir di lokasi Kongres, wartawan senior LKBN Antara Lampung, Budisantoso Budiman, turut bertahniah.
“Selamat, Nani Afrida dan Bayu Wardhana, Ketua Umum dan Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 2024-2027 yang terpilih melalui electoral vote pada Kongres XII AJI di Palembang, Sumatera Selatan, 2-5 Mei 2024. Selamat dan sukses. Panjang umur perjuangan. Tetap independen,” tulis Budi seperti terpantau dari Bandarlampung, Minggu malam pukul 21.59 WIB. (Muzzamil)







