Bongkar Post – Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas An Nur Lampung Ikuti Praktik Peradilan Simulasi Sidang

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bongkar Post Lampung Selatan,

Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas An Nur LAMPUNG Melakukan Praktik Peradilan Simulasi sidang (Semu) dengan mengangkat kasus Cerai Gugat bertempat di ruang Sidang Utama PPL Kampus Universitas An Nur Lampung Kecamatan Jati Agung pada Sabtu 17/6/2023.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh mahasiswa PPL yang didampingi oleh Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia Dr. C. Sriyanto. S.Sy., M.Ag.

 

Dalam sambutannya, Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam, Dr. C. Sriyanto. S. Sy., M.Ag menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan Universitas An Nur Lampung. Dan mohon maaf apabila dalam memberikan bimbingan kurang maksimal karena keterbatasan tenaga maupun tenaga teknis lainnya.

“Apabila ditemukan ada ketidaksesuaian antara praktek dengan teori yang adik-adik mahasiswa pelajari, silahkan disampaikan kepada dosen pembimbingnya”, pungkasnya.

 

Sriyanto pun menjelaskan, setiap Mahasiswa memiliki peran masing masing dalam persidangan Mahasiswa PKL dalam praktik peradilan semu.

 

“Pelatihan sidang Semu bertujuan untuk membekali ketrampilan para Mahasiswa terkait sidang. Mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan surat surat, pembacaan gugatan, pemeriksaan alat bukti surat dan saksi saksi, pemanduan kesimpulan, musyawarah majelis hingga pembacaan putusan serta penjelasan tentang upaya hukum yang dapat dicapai apabila ada pihak yang tidak puas, ” Jelasnya.

 

Sementara, dikesempatan itu Dekan Fakultas Hukum Universitas An Nur Lampung, Dr. KH. Abdul Adib., M.Pd mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu indikator penilaian kepada mahasiswa dalam melaksanakan PPL. Meskipun kegiatan PPL dalam waktu yang singkat hanya 40 Hari namun mahasiswa diberi Kesempatan langsung untuk praktik sidang semu agar mahasiswa dapat memahami dan bagaimana mengetahui proses berperkara di peradilan agama.

 

“Seluruh mahasiswa mengikuti Praktik sidang semu dengan penuh antusias terbukti dari semangat dalam memerankan masing-masing peran dengan baik dan kaya improvisasi. Semoga kegiatan ini mahasiswa dapat mempelajari dan memahami bagaimana tata cara perjalanan sidang dari awal hingga akhir sehingga bermanfaat dan menjadi bekal dalam menyelesaikan tugas akhir perkuliahan maupun di masa yang akan datang, ” Ungkapnya.

 

Upacara penutupan kegiatan PPL dipimpin oleh KH. Abdul Adib .M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya karena para mahasiswa telah mendapatkan sharing ilmu praktek dari Organisasi ADVOKAT Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia, sehingga mahasiswa mendapatkan pengalaman nyata proses penyelesaian perkara dan juga praktek peran (role play) dalam sidang semu.

 

“Insya Allah ilmu yang didapat menjadi bekal kelak menjadi penerus praktisi pengadilan, ” Tuturnya.

 

Rektor Inversitas An Nur Lampung KH. DR. ANDI WARISNO .M.Pd memdawuhkan, Ikuti Proses karna nikmatnya hasil itu mengikuti Proses. jika hasil tidak diikuti proses maka nikmatnya hasil tidak ada . Terus berjuang mengikuti proses Jangan sampai loyo. (fir)

Pos terkait