Ahmad Mufidz (depan mikrofon). | dok/Muzzamil
Bongkar Post
BANDARLAMPUNG – Mendidih rasanya. Darah muda segenap awak media massa peliput kegiatan kepemiluan, Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Bandarlampung tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung 2024 di Ballroom Swiss-belhotel Lampung, Jl HR Rasuna Said Nomor 18 Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandarlampung, Jumat (20/9/2024) petang.
Mereka –rerata mantan aktivis kampus/pers kampus kini jurnalis/wartawan politik itu turut geram dan tak terima atas, serta mengecam dan mengutuk keras, malapraktik pelecehan profesi kewartawanan yang kali ini mirisnya dilakukan secara sadar dan sengaja oleh seorang oknum penyelenggara Pemilu dan Pilkada unsur pelaksana. Kota besar pula!
“Hah, si Mufid anak Dinamik yang Direktur Klasika Lampung itu? Diapain dia? Wew, dah jagoan neon tah anggota PPK mana itu. Dah mau jadi preman-preman kecamatan tah! Kita karungin aja yok!” komentar geram wartawan senior Lampung disusul lafadz istighfar.
Pembaca, coba bayangkan. Manusia normal mana yang tak ikut geram atas ulah tak patut dan tak layak ditiru dari seseorang yang notabene penyelenggara Pilkada 2024.
Wartawan politik Dinamik.id, Ahmad Mufidz, tak menyangka kehadirannya di lokasi meliput acara penting bagi publik Kota Tapis tersebut, dengan dilindungi payung hukum UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik, bakal apes.
Entah sebab apa persisnya belum diketahui hingga saat warta ini naik siar, salah seorang oknum (identitas belum jelas apakah anggota atau staf) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Telukbetung Timur, Bandarlampung berinisial D, diduga amat keras telah melakukan suatu tindakan tidak terpuji, tak layak dan tak patut serta mesti diberikan punishment serius.
Per kronologi kejadian naas, demikian Ahmad Mufidz menceriterakan melalui keterangan tertulisnya, pada saat Rapat Pleno KPU Kota sedang berlangsung, situasi riuh dalam forum tersebut sempat memanas, ditandai dengan sorak-sorai dari beberapa anggota PPK yang merespons pernyataan komisioner Bawaslu Kota Bandarlampung terkait dengan tata bahasa redaksional berita acara kegiatan.
“Setelah itu, salah seorang anggota PPK (patut diduga kuat dari Telukbetung Timur, Bandarlampung berinisial D dimaksud), menatap tajam ke arah saya, sambil menunjuk saya dan mengajak saya keluar ruangan,” Mufidz, yang juga Direktur Kelompok Studi Kader (Klasika) Lampung ini menceritakan.
Sejurus kemudian, “Di luar ruangan, anggota PPK itu lalu mengintimidasi, mengancam saya dan melakukan tindakan kekerasan verbal dengan mendorongkan kepalanya (semirip: menanduk) ke badan saya,” ujar si mungil ini.
Seorang wartawan lain rekan Mufidz sesama peliput, sempat mencoba melerai, namun tindakannya diabaikan oleh anggota PPK.
“Kejadian sekitar jam 3 sore. Sempat ribut Bang. Ya saya gak terima dong. Apa maksud dia,” sergah Mufidz dikonfirmasi bada Magrib, keributan menarik perhatian beberapa orang yang lantas berhasil memisahkan dia dan D.
Meski pun situasi sempat kondusif, imbuh dia, saat telah sama-sama kembali berada dalam ruangan, oknum anggota PPK ini masih belum puas tampaknya. “Dia mempertunjukkan gestur (bahasa tubuh) intimidastif ke saya. Dia menunjuk saya, menantang saya duel,” lanjut Ahmad Mufidz bikin geregetan.
Beberapa saat kemudian, anggota KPU Kota Bandarampung, Hamami, berusaha untuk memediasi kedua pihak. Apa yang terjadi?
Saat mediasi berlangsung, anggota PPK ini disebut sama sekali tak menunjukkan iktikad baik untuk meminta maaf kepada Mufidz.
Ironisnya, “Saat mediasi tak mencapai hasil, oknum PPK itu justru malah nantang dengan kata-kata kurang sopan di depan wartawan peliput sekitar lokasi. ‘Ya sudah kalau begitu kita setandak-tandakan saja’ kata dia, habis itu ngeloyor meninggalkan wartawan yang sedang berdiskusi,” sesal Mufidz.
Mufidz mengaku sedih, kecewa berat, bahhkan merasa jiwanya terancam atas perlakuan intimidatif yang diterimanya.
“Saya sangat menyayangkan tindakan arogan yang ditunjukkan oknum PPK tersebut. Ini tak bisa saya terima,” tegasnya, kendati menaruh hormat dan mengapresiasi setinggi-tingginya inisiasi spontan anggota KPU Bandarlampung Hamami yang coba memediasi, namun Mufidz menegaskan dirinya takkan tinggal diam dan sebagai warga negara taat hukum dan sadar betapa pentingnya perlindungan hukum, dia memutuskan segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandarlampung agar oknum yang bersangkutan mendapatkan efek jera.
“Tersanjung, saya hormati Kanda Hamami, anggota KPU coba mediasi, tapi oknum ini tampak tidak senang, dia sama sekali tak minta maaf, tanpa rasa bersalah justru bilang ‘kita tandak-tandakan saja’ alih-alih merasa bersalah, menyesal malah kembali nantang saya,” ujar Mufidz, akan lapor polisi sebab dirinya akan merasa terancam bila oknum macam ini tak diberi efek jera. Apalagi Pilkada di depan mata.
“Yang terhormat KPU Kota Bandarlampung. Saya minta oknum itu dipecat!” geram dia.
(Muzzamil)







