Bongkar Post – Langgar Netralitas, Wabup Way Kanan Terang Terangan Kampanyekan Mirza Jadi Gubernur Lampung

Oplus_131072

Way Kanan, BP

Wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman, diduga melanggar kode etik PNS. Dia hadir saat jajaran DPD Partai Gerindra Lampung, tengah berkonsolidasi dengan pengurus dan kader Gerindra Way Kanan, di Kecamatan Kasui, pada Minggu (2/6/2024). Sementara diketahui, Ali Rahman masih menjabat Wakil Bupati Way Kanan, aktif.

Bacaan Lainnya

Ali Rahman diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Lantaran dia secara terang – terangan hadir, memberikan dukungan dan ikut mengkampanyekan Mirza menjadi Gubernur Lampung.

Sementara sanksi netralitas berupa pelanggaran kode etik berkonsekuensi sanksi moral pernyataan secara terbuka dan sanksi moral pernyataan secara tertutup sesuai Peraturan Pemerintah 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

Adapun sanksi netralitas berupa pelanggaran disiplin tersebut berkonsekuensi terhadap hukuman disiplin sedang, berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 25% selama 6 bulan/9 bulan/12 bulan; dan hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan jabatan selama 12 bulan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Jenis pelanggaran netralitas berupa disiplin meliputi aksi pemberian dukungan kepada pasangan calon (paslon) tertentu, menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, sampai dengan ikut sebagai peserta kampanye paslon.

Sementara jenis pelanggaran netralitas berupa kode etik seperti membuat postingan dukungan kepada paslon, likes/comment/share paslon tertentu, memasang spanduk, sampai dengan menghadiri deklarasi paslon tertentu.

Beredar luas dalam vidio berdurasi 1 menit 30 detik itu, Ali Rahman berdiri di podium dengan mengenakan kemeja putih, dan ikut mengkampanyekan Rahmat Mirzani Djausal jadi Gubernur Lampung pada Pilkada 2024.

Begini isi pidato Ali Rahman, “Nanti pada tanggal 27 November memenangkan Bang Mirza menjadi Gubernur Lampung, saya juga Bupati, jadi kita bersama sama memenangkan beliau jadi Gubernur Lampung, karena kalau Gubernurnya Gerindra, Presidennya Gerindra, Bupatinya Gerindra, orang Jawa itu ngomongnya ‘lempeng’, lurus, jadi saya yakin, saya pasti all out bener kalau urusan Gerindra supaya kita gak muluk muluk lah, pokoknya 75 persen, berarti kita cari kurang lebih 200 ribu mata pilih, apa dicucuk sendiri, apa dicucuk orang, pokoknya 200 ribu jumlahnya, kalau Kabupaten Way Kanan jumlahnya 320 ribu mata pilih, kalau pak calon gubernur ngurusin yang mata pilih 300 ribu, gak jadi barang itu, jadi nanti fokus prioritasnya di Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Bandar Lampung, mata pilihnya 1 juta, kita 300 ribu, masa cari 200 ribu gak dapat, jadi nanti urusan Way Kanan urusan saya dengan Gerindra ya,” ucap Wabup Way Kanan tersebut yang terang terangan memberikan dukungan penuh ke salah satu calon.

Diketahui, Ali Rahman sendiri juga mencalonkan diri menjadi bakal calon bupati (bacabup) Way Kanan pada Pilkada kabupaten setempat, serentak dengan Pilgub 27 November mendatang. Dia mendaftar melalui Gerindra, PDIP dan PKS. (tk)

Pos terkait