Bongkar Post.
Memorendum Of Understanding (MOU) antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen.
Muara Enim – Kejaksaan Negeri Muara Enim terus berkoordinasi dengan seluruh Stakeholder yang terkait dalan MOU atau Perjanjian Kerjasama Antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen dalam rangka deteksi dini, cegah tangkal AGHT dalam Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Muara Enim.
Menindak lanjuti hal tersebut, Kejaksaaan Negeri Muara Enim dan KPU Kabupaten Muara Enim tanda tangani kesepakatan kerjasama (MoU) di Aula ST Baharuddin Kejari Muara Enim. Perjanjian kerjasama antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen, dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar, S.H., MH., beserta jajaran para Kasi, Kasubag dan Pegawai Kejaksaan Negeri Muara Enim, serta turut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim, Rohani, S.H., beserta Komisioner dan jajaran KPU Kabupaten Muara Enim, Senin (30/9/2024)
MoU antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Bidang Intelijen, merupakan wujud kerjasama antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim sebagai upaya untuk mensukseskan Pilkada Serentak diwilayah Kabupaten Muara Enim, sesuai dengan Insja Nomor 06 tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Adapun MoU antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berkaitan tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, sedangkan MIU antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Bidang Intelijen terkait dengan Dukungan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur / Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati / Wakil Bupati Muara Enim.
Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan MOU antara kedua belah pihak, ditandangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim. (todo/rls)







