Bongkar Post
Pesawaran (Bongkar Post)- Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi membuka Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Pesawaran Tahun 2023, Rabo (2/8/2023) di saung Djunjungan Desa Sukabanjar Kecamatan Gedongtataan.
Hadir dalam kegiatan tersebut dr. Arief Rahman, Sp. A dan dr. Ronny Adrian, Sp.OG, Subsp.FER selaku narasumber dari RSUD Pesawaran. Tim Pakar Audit Kasus Stunting, Ahli Gizi danPsikolog Kabupaten Pesawaran serta Para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pesawaran.
Dalam sambutan nya Nanda menjelaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting secara konvergen dan terintegrasi di Kabupaten Pesawaran, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten memiliki tugas mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di tingkat kabupaten dan kecamatan.
“Sejalan dengan hal tersebut, maka diperlukan Audit Kasus Stunting untuk membahas kemajuan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Nanda menjelaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting diwujudkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Pesawaran Nomor : 20/IV.07/HK/2023 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pesawaran.
Menurutnya hal tersebut ditujukan agar pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting dapat dilaksanakan secara holistik, integratif, tematik dan spasial, serta mengedepankan kualitas pelaksanaan melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi diantara pemerintah daerah kabupaten, kecamatan, desa dan seluruh mitra kerja serta pemangku kepentingan.
“Secara umum Tim Percepatan Penurunan Stunting mempunyai tugas mengoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di tingkat kabupaten dan kecamatan,” jelasnya.
Nanda juga menambahkan TPPS Kabupaten Pesawaran telah membentuk Tim Audit Kasus Stunting yang bertanggungjawab melaksanakan audit kasus stunting dan rencana tindaklanjutnya.
Mengkoordinasikan dan memastikan pelaksanaan audit kasus stunting berjalan lancar sesuai dengan tujuan, pedoman dan target waktu yang telah ditetapkan.
Mengkordinasikan dan memastikan pelaksanaan audit kasus stunting dengan para pihak terkait seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Posyandu, Bidan Desa dan Tenaga Gizi.
“Melalui kesempatan ini perlu saya sampaian bahwa, data Kasus Stunting tertinggi di 15 Puskesmas se-KabupatenPesawaran saat ini ada di Puskesmas Kedondong yaitu 124balita stunting atau 5,51% dari 2.252 balita yang diukur.Selanjutnya disusul Puskesmas Kota Dalam sebanyak 75balita stunting atau 4,07% dari 1.843 yang diukur, kemudian Puskesmas Gedong Tataan dengan 69 balita stunting atau 2,48% dari 2.783 balita yang diukur.secara keseluruhan ada 584 balita stunting atau 2.56%dari 22.847 balita yang diukur,” kata Nanda.
“Angka tersebut harus menjadi pemacu kita dalam bekerja lebih optimal dalam upaya penurunan angka stunting di Pesawaran.
Saya berharap kita bertekad bulat untuk bersama-sama terlibat dalam upaya menurunkan angka prevalensi stunting di Pesawaran,” tutupnya. (Im/Haya)