Keluarga Korban Kekerasan Anak di Telukbetung Menanti Keadilan
Bongkarpost.co.id, BANDAR LAMPUNG — Sunyi menyelimuti kediaman keluarga kecil di Teluk Betung Utara. Di balik pintu rumah sederhana itu, harapan masih digantungkan pada langit yang kelabu keadilan untuk anak mereka yang menjadi korban kekerasan.
Sudah lebih dari tujuh bulan sejak peristiwa memilukan itu terjadi. Namun bagi keluarga korban, waktu seakan berhenti sejak malam kelam itu Selasa, 1 Oktober 2024. Malam ketika tawa kecil di balik panggilan video mendadak berubah menjadi jeritan dan tangis karena tamparan dan cekikan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial M, atau dikenal sebagai Pratama alias Tama.
“Dia sedang video call dengan kami,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan suara lirih. “Lalu tiba-tiba, terdengar suara orang dewasa mengusir dan memaksa dia pergi. Kami panik, apalagi setelah mendengar suara tamparan.”
Tak lama setelah itu, tubuh kecil korban mengalami luka, dan batinnya lebih dalam lagi mengalami trauma. Mereka segera membawa persoalan ini ke ranah hukum. Laporan dilayangkan ke Polresta Bandar Lampung dengan dasar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Namun, hingga kini, kejelasan hukum seolah-olah berjalan lambat di tengah kabut birokrasi.
Sidang perdana memang telah digelar, namun tak ada kabar lanjutan yang pasti. Keluarga korban belum menerima informasi resmi dari pengadilan mengenai apakah tersangka telah ditahan atau masih melenggang bebas. Harapan mereka menggantung, nyaris rapuh, namun belum patah.
“Ini bukan perkara keluarga. Ini tentang kekerasan terhadap anak. Ini tentang luka yang kami bawa setiap hari, sambil menanti keadilan yang rasanya semakin jauh,” ucap pihak keluarga, mencoba menahan air mata.
Keluarga korban kini hanya bisa berharap: agar suara anak-anak yang lemah tak dikalahkan oleh kekuasaan dan kelalaian. Mereka ingin keadilan tak hanya menjadi milik mereka yang kuat, tapi juga hadir untuk mereka yang terpinggirkan.
Dalam diam, keluarga korban terus berdoa agar negara dan hukum yang katanya berpihak pada anak-anak, benar-benar menunjukkan keberpihakannya. Mereka tahu, perjuangan ini tidak mudah. Tapi untuk masa depan si kecil, mereka akan terus menanti meski dengan hati yang luka. (*)







