Bandar Lampung, BP
Malam minggu, Aku mendapatkan sebuah kiriman pesan dari sebuah WAG, yang isinya “Ancaman Serius Bagi Bangsa” Demokrat minta masalah judi online diberantas sampai akarnya. Sjarifuddin Hasan (Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat & Wakil Ketua MPR RI).
Aku pun bergegas mencari jejak digitalku. Aku pernah berlibur ke Genting, Negeri Jiran Malaysia dan Shanghai di China yang merupakan sorganya para penjudi dunia.
Berbeda sekali di Indonesia saat ini di negara kita rakyatnya diracuni dan darurat Judi Online.
Ada wawancara dari seorang sahabat aku, Hendarsam Marantoko (Politisi & Advokat) bersama Radio El Shinta 90 FM Jakarta.
Beliau bertutur, angka transaksi judi online di Indonesia berkisar mencapai 200 T per tahunnya merupakan angka yang sangat fantastis. Yang lebih miris lagi para pelaku judi online di Indonesia bukan dari kalangan atas melainkan dari kalangan bawah.
Mereka ingin mendapatkan sesuatu yang cepat dan instant, tapi kita harus melihat ini dari aspek sosiologinya juga.
Keterbatasan lapangan pekerjaan membuat mereka menganggur dan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga tidak cukup.
Tak sedikit ini berdampak kriminal dan penyakit sosial di kalangan masyarakat yang sering terjadi.
Pemerintah seperti mengejar bayangan sendiri para penegak hukum dan seluruh stakeholder seharusnya sudah lebih serius mengatasi perjudian online yang mewabah di Indonesia.
Pemerintah dalam hal ini Kominfo, Kepolisian, OJK, BI, Kejaksaan dll harus lebih giat dan kreatif lagi dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan memberantas perjudian online. Menutup link maupun aplikasi sejenisnya, dan menangkap para bandar bandar judi online tersebut.
Generasi kita Indonesia jangan sampai memiliki generasi yang memiliki mental pemalas, hanya instant untuk mendapatkan sesuatu, malas bekerja keras untuk mencari uang.
(MASHAYUKI, SE)