Bongkar Post – H-1 Pencoblosan, KPU Bandar Lampung Musnahkan 320 Kertas Suara Rusak

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

H-1 hari pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung memusnahkan 320 lembar surat suara rusak yang tidak di gunakan pada pemilu besok.

Kegiatan pemusnahan melakukan metode di bakar, yang di saksikan pejabat terkait, seperti Bawaslu Bandar Lampung, kejaksaan negeri, hingga aparat kepolisian.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, bahwa KPU Bandar Lampung memusnahkan 320 lembar kertas suara yang mana suara tersebut meliputi surat suara presiden 53 lembar, DPR RI 53 lembar, DPRD Provinsi Lampung 54 lembar, DPRD Bandarlampung 40 lembar, dan DPD RI 120 lembar.

“Kita hari ini memusnahkan surat suara yang cacat produksi/rusak sebanyak 320 lembar, dan semua surat suara yang sudah kita lipat semuanya sudah terdistribusi ke PPK dan PPS dan hari ini sudah di haruskan berada di TPS.” ujar dia, seusai melakukan pemusnahan.

Dedy menyampaikan, kegiatan Ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU Bandar Lampung dalam peroses pemilu 2024.

“Bahwa dokumen surat suara inikan penting jika memang rusak dan gagal produksi memang harus kita musnahkan dan tidak boleh kita simpan.” Tuturnya.

Ia jeuga menjelaskan, kertas suara yang di musnahkan yaitu kertas suara yang cacat produksi seperti dari percetakan misalnya gambarnya tidak jelas atau terpotong.

“Itu memang sudah kita konsultasikan dan itu memang rusak dan harus kita musnahkan hari ini,” kata dia. (Zimi)

Pos terkait