Bongkar Post – Foto Dipajang Tanpa Ijin, Kades Rejomulyo Lapor ke APH 

Lampung Selatan, BP

Kepala Desa Rejomulyo, di Kecamatan Tanjung Bintang, Pendi, S.S tak terima  fotonya viral beredar di media tanpa ijin darinya. Hal itu dikatakan Pendi menanggapi foto dirinya yang marak beredar di beberapa media online, sepekan ini.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa media online memberitakan diri saya tanpa konfirmasi dan tanpa ijin memajang foto saya,” uar Pendi kepada, Sabtu (28/7/2024).

Seharusnya, lanjut Pendi, wartawan yang menaikan berita tentang dirinya seharusnya konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya.

“Dalam berita itu, solah olah media itu sudah bertemu dan konfirmasi kepada saya. Karena kedua oknum wartawan yang bertemu dengan saya itu sebagai narasumber dalam berita itu, tidak mungkin kan kalau mereka berdua juga yang menulis beritanya,” sambung Pendi.

“Menurut saya kurang apik lah kalau menaikan berita tanpa konfirmasi, apalagi memajang foto tanpa ijin yang bersangkutan. Foto wajah saya dalam berita itu sampai beredar kemana mana. Ini persoalannya sudah lain, menyangkut nama baik saya dan juga keluarga saya,” tegas Pendi.

Ia juga menjelaskan, masalah tersebut berawal dari kedatangan oknum wartawan yang bernama FK bersama rekannya terkait pekerjaan rehab gedung SDN 3 Rejomulyo, lalu berlanjut ke masalah barang bekas bangunan hingga ia bertemu kedua oknum wartawan tersebut.

“Nah saya jelaskan, ini semua berawal wartawan itu sebelumnya datang ke sekolah terkait pembangunan SDN 3 Rejomulyo. Lalu oknum wartawan itu menemui Bu Endang mempertanyakan nama pemborongnya hingga berlanjut ke masalah barang bekas bongkaran bangunan lama. Lalu, selang beberapa hari oknum wartawan itu kembali datang lagi ke sekolah itu bersama rekannya bernama NN kembali menemui Bu Endang dan kembali mempertanyakan hal yang sama,” ungkapnya

“Karena oknum wartawan itu kembali untuk kedua kalinya menemui Bu Endang dan kembali mempertanyakan hal yang sama, lalu bu Endang meminta saya datang ke sekolah untuk menjelaskan kepada kedua oknum wartawan itu terkait barang bekas bongkaran gedung SDN 3 Rejomulyo, karena sebagai kepala desa saya bertanda tangan mengetahui dalam surat titipan aset itu,” sambungnya.

Selain itu, jelas Pendi, di saat bertemu dengan kedua oknum wartawan tersebut memang dirinya sempat mempertanyakan id card keduanya. Itu dikarenakan dari pertama oknum wartawan itu datang ke sekolah hingga datang yang kedua kalinya oknum wartawan itu tidak menunjukan id card nya.

“Kan profesi seseorang itu tidak bisa dengan pengakuan saja, kita sebelumnya tidak saling mengenal. Apalagi dari kedatangan yang pertama dan yang kedua oknum wartawan itu tidak menunjukan id card nya kepada Bu Endang. Mungkin, tidak salahkan kalau kami ingin melihat id card nya,” jelas Pendi.

Menurut Pendi, ada hal yang sangat mengganjal dan membuat bingung dirinya dikarenakan satu hari setelah dirinya bertemu dengan kedua oknum wartawan tersebut lalu oknum wartawan itu melalui seseorang mengirimkan rilis berita yang akan diterbitkan di media tetapi rilis berita itu dikirim ke dirinya.

“Nah ini yang membuat saya bingung. Saya ini sebagai seorang Kepala Desa dan bukan pimpinan salah satu media, tetapi kenapa oknum wartawan itu mengirimkan rilis berita kepada saya, kira kira ini apa maksudnya,” tegas Pendi.

Diungkapkan, dengan maraknya doto wajah dirinya beredar di beberapa media, itu berakibat menjadi trauma bagi keluarganya.

“Ini menyangkut nama baik saya, bisa saja dengan beredarnya wajah saya terpampang di beberapa media ini menjadi trauma tersendiri bagi anak, istri dan keluarga besar saya,” bebernya.

“Mungkin langkah yang akan saya tempuh, masalah ini akan saya serahkan ke pihak yang berwajib,” tutupnya. (fr)

Pos terkait