Bongkar Post – Dugaan Korupsi DAK Kotaagung 2023, Ini Tanggapan DKP Lampung

Bandar Lampung, BP

Diberitakan adanya dugaan korupsi pada proyek DAK tahun 2023, di Kabupaten Tanggamus, di TPI Kotaagung, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung meminta rekanan segera memperbaiki pekerjaan, lantaran masih dalam masa perawatan.

Bacaan Lainnya

Melalui surat bernomor 523/168/V.19-PT/2024 tertanggal 31 Januari 2024, perihal Pelaksanaan Pemeliharaan terhadap Pekerjaan DAK Kotaagung tahun 2023, ada lima rekanan yang diminta untuk melakukan perbaikan atas pekerjaan yang dilaksanakan. Yaitu ;

1. Pihak Penyedia Jasa CV. Wira Bumi Perkasa Pelaksana Turap Penahan Tanah (Revitmen) terjadi penurunan tanah (kurang pemadatan) di beberapa lokasi dan diperlukan perbaikan sesegera mungkin sehingga tidak berdampak kepada bangunan yang lain;

2. Pihak Penyedia Jasa CV. Sang Jaya Abadi Pelaksana Drainase dan Jalan Rabat Beton mengalami ujung drainase tertimbun dan air tidak mengalir dan terjadi beberapa penyumbatan di aliran drainase. Perlu pembuatan bak kontrol dan peninggian di ujung drainase;

3. CV. Affika Karya Mandiri Pelaksana Tempat Pemasaran Ikan Higienis, terjadi pengelupasan efoksi lantai Tempat Pemasaran Ikan Higienis, saluran drainase sekeliling bangunan kurang kemiringan/ elevasi, sehingga saluran drainase tidak mengalir dan terjadi pembuangan ke sisi turap dan penurunan tanah;

4. CV. Sukajaya Makmur dan CV. Rizki Mahaputra ada beberapa pekerjaan yang perlu dirapihkan dan diperbaiki serta uji coba pengoperasian Jaringan dan Instalasi Listrik, Pengoperasian Rumah Pompa IPAL kepada Petugas operator di lapangan;

Dikatakan DKP Lampung melalui surat tersebut, bahwa emua pekerjaan akan dilakukan serah terima ke-2  sampai batas Jaminan Pemeliharan berakhir dan dilakukan pemeriksaan bersama dengan Tim Teknis, PPK, PPTK dan bangunan akan diserahkan kepada pihak pengelola.

Berkaitan dengan poin tersebut diatas, Pihak Penyedia dapat mengantisipasi untuk melakukan perbaikan lapangan dan pemadatan hasil galian/timbunan sebelum serah terima dimaksud.

Saat dikonfirmasi, Kabid Tangkap DKP Lampung, Zainal mengatakan, bahwa semua pekerjaan DAK Kotaagung tahun 2023, adalah masih tanggungjawab rekanan.

“Lagi masa pemeliharaan, masih tanggungjawab rekanan,” ujar Zainal, via WhatsApp, kepada media ini, pada Rabu (7/2/2024).

Diminta tanggapannya lebih lanjut, Zainal tampak enggan menjawabnya

“Nggak usah dulu lah, biar rekanan perbaiki,” balas Zainal, singkat. (tk)

Pos terkait