Bongkar Post – Disperkim Pastikan Tidak Ada Bangunan Perumahan Diatas Badan Sungai

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung, BP

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Bandar Lampung memastikan tidak ada perumahan yang memakan badan sungai.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan pembangunan harus sesuai pengajuan site plan pengembang. Perencanaan itu sebelum memulai pembangunan fisik.

Site plan atau rencana tapak adalah gambar dua dimensi berisi konsep gambaran atau peta rencana pembagian bangunan atau kapling.

Kalau perumahan enggak ada di garis badan sungai atau pinggir sungai. Saya pastikan tidak ada,” kata Yusnadi, Minggu (28/4/2024).

Meski begitu, ia tidak menampik masyarakat Bandar Lampung masih ada yang bermukim di badan-badan sungai. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat yang tinggal di bantaran sungai agar tidak membuang sampah sembarangan. (dbs)

Pos terkait