Lampung Selatan, BP
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan akan mengambil langkah tegas kepada Kepala Sekolah SD Negeri I Talang Jawa Kecamatan Merbau Mataram yang saat ini sedang menghadapi persoalan hukum di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala bidang (Kabid) Pendidikan dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Cahyadi, SE.,MH kepada Bongkar Post pada Senin 18/9/2023.
Menurut Cahyadi, SE.,MH persoalan Kepala Sekolah SDN I Talang Jawa terkait dana PIP puluhan murid disekolah setempat kini sedang di proses di Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan.
“Masalah PIP SDN I Talang Jawa sedang diproses di Kejari. Tadi saya bersama Kasi SD juga hadir di sana (Kejari.red) dikarenakan hari ini jadwal pemanggilan Kepseknya. Namun, Kepseknya tidak bisa hadir, “Tuturnya.
Cahyadi mengungkapkan, sebelum persoalan Kepsek SDN I Talang Jawa bergulir di Kajari Lampung Selatan, Dinas Pendidikan sudah lebih dahulu menangani persoalan tersebut.
“Kita dari Dinas Pendidikan Lampung Selatan sebelumnya sudah memanggil Kepsek dan wakil wali murid yang juga di hadiri oleh Korwil dan K3S Kecamatan Merbau Mataram itu sebelum persoalan ini bergulir di Kejari Lampung Selatan, ” Ungkapnya.
Namun, jelas Cahyadi, saat dipanggil kepsek SDN I Talang Jawa berbelit belit memberikan keterangan sehingga tidak menemukan penyelesaian.
“Waktu kita panggil, itu dihadapan kita juga dihadiri Korwil, itu Kepseknya berbelit belit. Awalnya dia (Kepsek.red) mengatakan dana PIP Murid SDN I Talang Jawa hanya sekitar Rp. 7 Juta yang belum dia bagikan. Setelah itu dia (Kepsek.red) mengaku lagi bahwa semua dananya sekitar Rp. 21 Juta, ” Jelasnya.
Pada awalnya, lanjut Cahyadi, Dinas mempertimbangkan sebelum dana PIP tersebut dikembalikan ke Murid maka Dinas belum bisa memberikan sangsi seperti memberhentikan Wiwindawati sebagai Kepsek SDN I Talang Jawa.
“Saat itu pertimbangannya, apabila di berhentikan sebagai Kepala sekolah, kita khawatir kepsek itu akan sulit untuk mengembalikan dana PIP tersebut. Ya namanya sudah tidak menjadi Kepsek lagi, bisa saja dia sulit untuk ditemui, ” Tukasnya.
Namun, kata Cahyadi, dengan persoalan tersebut yang saat ini sudah di proses di Kajari, Dinas Pendidikan Lampung Selatan akan mengambil sikap tegas kepada Kepsek SDN I Talang Jawa.
“Kami sudah sampaikan kepada Kadis Pendidikan untuk sementara mengangkat PLH sebagai pengganti Kepsek SDN I Talang Jawa mengingat Bu Wiwindawati sebagai Kepsek saat ini sedang sibuk dalam proses hukum di Kajari, ” Pungkas Cahyadi. (fir)







