Bongkar Post – Diduga Wartawannya dianiaya, Pimred Tintainformasi.com Akan Ambil Langkah Hukum

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung

Pimpinan Redaksi Tintainformasi.com, Amuri Alfa sangat menyayangkan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum Anggota Brimob kepada salah satu Wartawannya saat melakukan tugas mencari berita.

Hal itu terjadi, diduga oknum Anggota Brimob berinisial MR tidak terima orang tuanya diberitakan, sehingga terjadilah penganiayaan dan intimidasi kepada TR Wartawan Media Tinta Informasi.com yang tengah menjelaskan tugas sebagai Jurnalis.

Meski pun ada undang undang pers nomor 40 tahun 1999 yang menjadi pelindung wartawan namun tetap saja TR Wartawan Tinta Informasi.com mendapatkan penganiayaan dari MR anak dari salah satu K3S Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah.

Kejadian ini di picu di karenakan TR memberitakan ada indikasi Pungli K3S Bandar Mataram Lampung Tengah, hal tersebut menyulut amarah yang menyebabkan adanya kejadian tersebut.

“Ya mas saya baru mendapat informasi dari TR bahwa telah dianiaya salah satu Oknum Brimob aktif. Kami belum tau bertugas di satuan Brimob mana,”ucap Amuri selaku Pimpinan Redaksi Tintainformasi.com kepada awak media pada Senin 13/11/2023.

Amuri menegaskan, akan berkoodinasi dengan Tim penasehat Hukum untuk mengambil langkah selanjutnya.

“kami akan berkoodinasi dulu dengan PH kami, Selanjutnya baru mengambil sikap apa saja yang akan kami tempuh, ” tukasnya.

Kronologis kejadian, senin 13 November 2023 sekitar pukul 10.00 Wib TR berkunjung ke rumah TMR yang hendak bertemu dengan MR hendak berkoodinasi terkait pemberitaan sebelumnya.

“Wartawan kita mendapat telpon dari TMR, Supaya TR datang untuk bertemu MR. Namun sayang baru masuk rumah tempat bertemu wartawan kita langsung dipiting dan dianiaya,”terang Muri.

Kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh MR oknum Brimob ke TR yang sudah kalap TMR mencoba melerai, sehingga kejadian itu pun terhenti.

“Namun MR masih terus memaki-maki TR dengan permintaan untuk menghapus berita yang viral tersebut dan disuruh mengganti dengan berita yang bagus saja,”ujarnya.

Selaku pimred tinta informasi, Amuri merasa tidak terima perilaku oknum Brimob yang sudah menganiaya wartawannya.

“Karena semuanya ada aturan yang di atur oleh undangan undang seharusnya gunakan hak jawab kalau berita itu tidak benar,”tandasnya.

Dengan kejadian ini pimpinan redaksi akan mengadakan langkah hukum akan melaporkan kejadian ini ke propam Polda Lampung, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi menimpa para kuli tinta di lapangan. (fir)

Pos terkait