Tanggamus, BP
Diduga menganiaya pegawai honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus, seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus asal Fraksi PDI Perjuangan, berinisial Az dipolisikan.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Tanggamus, pada Senin (4/9/2023), sekitar pukul 15.00 WIB.
Usai Rapat Paripurna, Az menanyakan sejumlah uang kepada Asroli, pegawai honor dan kemudian dijelaskan mengenai uang tersebut.
“Mungkin Pak Az tidak terima atau tersinggung dengan ucapan saya, tiba – tiba Pak Az menampar saya, saya sempat mengelak tapi masih saja kena ke muka saya,” jelas Asroli, kepada media.
Berdasarkan informasi, korban sudah mendatangi Polres Tanggamus dan melaporkan Az, Anggota Komisi 3 DPRD Tanggamus, pada Kamis (7/9/2023), dengan nomor laporan LP/Gar/B/277/1X/2023/SPKT/Polres Tanggamus/Polda Lampung.
Korban berharap, Polres Tanggamus bisa memproses Az sesuai hukum yang berlaku.
Keluarga korban juga mendesak kepolisian agar menindak oknum Anggota DPRD Tanggamus tersebut.
“Gegara masalah sepele, jelas perilaku ini sangat tidak dipatut dicontoh, terlebih lagi saat ini Az masih aktif sebagai Anggota DPRD Tanggamus,” kata salah seorang keluarga korban.
“Kami dari keluarga korban berharap masalah ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. (tk)







