Bongkar Post – Diduga Gudang Tempat Penimbunan Minyak, Tim Gabungan Polres Muara Enim Sidak Lokasi

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Gelumbang,

Diduga tempat penimbunan minyak Solar tim gabungan Polres Muara Enim Subdempom Muara Rnim, Pol PP menetralisir ke gudang-gudang minyak tempat penimbunan minyak ilegal sesuai dengan informasi masyarakat di lingkungan Kecamatan Lembak dan kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim. (Rabu 6/3/2024).

“Tim gabungan ini dipimpin oleh wakapolres Muara enim Kompol Roy Aprian Tambunan SP. SIK , Kabak Opsi Kompol Toni Arman SH, Supdempom Muara Enim.

“Turut hadir juga dalam kegiatan ini kasat Reskrim Polres muara enim AKP Darmanson SH. MH, dan anggota, Kasat Intelkam Iptu Cahya minar tama S.T.R.K bersama anggota KBO Samapta Ipda Amri Yusrizal, Kapolsek Lembak AKP Jonson SH., Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodina SH. MH.

Danramil 404-01 Gelumbang Kapten Inf Agus Sanjaya bersama anggota Babinsa, Personil Pol PP Kecamatan Gelumbang, dan Kecamatan Lembak.

Kegiatan ini sesuai dengan perintah kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH. SIK. MM, dengan adanya laporan masyarakat diduga gudang-gudang tempat penimbunan Minyak ilegal di wilayah hukum polres Muara Enim khusus nya yang ada di wilayah kecamatan Lembak dan wilayah kecamatan Gelumbang. Bersama rekan-rekan Koramil 404-01 Gelumbang, Subdenpom muara enim, juga dibantu, oleh Pol PP kecamatan Gelumbang dan kecamatan Lembak, hari ini Melaksanakan pengecekan berkaitan dengan ada laporan masyarakat tentang ada nya gudang minyak ilegal tersebut.(ujurnya).

Wakapolres Kompol Roy Aprian Tambun pihak nya sudah berkodinas kepada pihak pemilik gudang, untuk menutup gudang dan membongkar gudang-gudang minyak ilegal tersebut.agar tidak terjadinya ledakan, kebakaran, yang tidak di inginkan dan tidak ada lagi aktivitas penimbunan minyak ilegal.

Wakapolres Muara Enim mengatakan ada lebih kurang 11 gudang tempat yang dilakukan pengecekan gudang yang diduga minyak Ilegal, yang dilaporkan masyarakat. Yaitu tiga gudang di kecamatan Lembak dan delapan di kecamatan Gelumbang setelah pengecekan gudang tersebut sudah dibongkar dan sudah lama tidak beraktivitas ditempat tersebut.

Kepada awak media wakapolres Muara enim kompol Roy Tambun Menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi aktivitas tidak melakukan penimbunan atau membuka gudang penampung gudang minyak ilegal kembali.**

 

Laporan: Firdaus

Pos terkait