Lampung Selatan, BP
Aset Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, yang berada di Pantai Pidada, Dusun Sumur Induk, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, terbengkalai. Berdalih adanya konflik internal di pihak pemilik lahan, Edy selaku pengelola mengaku tidak dapat maksimal mengelola pantai yang seharusnya menjadi destinasi wisata tersebut.
“Kemarin ada problem/konflik sesama keluarga mereka (pemilik lahan, red) dan kami lagi cari anggaran buat perbaikan fasilitas yang sudah rusak karena cuaca. Untuk sementara itu dulu informasinya, mudah – mudahan sebelum tahun baru sudah kita buka lagi,” dalih Edy, melalui pesan Whatsapp-nya.
Sementara, Rusli, salah seorang pemilik lahan di lokasi Pantai Pidada, mengaku bingung dengan kondisi pantai yang saat ini terbengkalai.
“Saya pernah denger bahwa ada bagi hasil dan sudah dinotariskan, tapi sampai saat ini tidak tahu kejelasannya,” ujar Rusli, kepada Bongkar Post.
Ia juga merasa geram, lantaran dirinya tidak pernah dilibatkan oleh Pokdarwis setempat, atas adanya pembangunan fasilitas di pantai tersebut.
“Bisa dikatakan, saya sebagai pemilik lahan tidak tahu bagaimana nasib lahan saya yang sudah dibangun saung, namun banyak yang terbengkalai, tidak ada kelanjutannya. Yang jelas saya tidak pernah diajak musyawarah,” ungkap Rusli geram.
Ia sempat mempertanyakan pembangunan fasilitas pantai yang berada di atas lahan miliknya, siapa yang membangun dan berapa anggaannya. Namun oleh pelaksana, tidak digubris.
“Saya sempat dengar ada nama Edy dan Ali Kukuh selaku pelaksana proyek. Namun dari awal, saya tidak pernah diajak musyawarah,” akunya.
Diketahui, fasilitas wisata Pantai Pidada, di Dusun Induk Sumur, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, tampak terbengkalai. Saung dan sejumlah bangunan di lokasi pantai, terlihat tidak terurus.
Pantai yang pengelolaanya diserahkan kepada Pokdarwis setempat, terkesan mengabaikan fasilitas yang dibangun dengan APBD Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, tahun anggaran 2021. Pokdarwis diduga tak maksimal kelola lokasi wisata.
Bahkan, Kepala Dusun Sumur, Aliyun juga mempertanyakan kejelasan atas status pengelolaan pantai. Apalagi saat ini kondisinya sudah rusak dan tidak terurus.
“Dari awal kami tidak tahu siapa yang mengerjakan, kami tahunya hanya dari Dinas Pariwisata. Pada Juni 2021, proyek selesai dan sempat ramai pengunjung beberapa bulan saja, setelah itu hingga sekarang tidak ada lagi pengunjung yang datang, hanya warga sekitar saja yang memang rumahnya berada di pantai tersebut,” ujar Kadus.
Saat dikonfirmasi, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, melalui Kabid Destinasi Wisata, Mustakim mengatakan, pihaknya telah mlakukan serahterima fasilitas yang dibangun di pantai tersebut kepada Pokdarwis selaku pengelola. Namun diakuinya, serah terima dilakukan hanya antara Pokdarwis dan Dinas.
“Memang serahterima tidak melibatkan pamong desa, hanya Dinas dan Pokdarwis,” ucap Mustakim.
Dikatakan, kondisi yang dialami Pantai Pidada di Lampung Selatan ini juga dialami di lokasi wisata yang ada di Lampung Timur.
“Ya, ini salah satu faktornya akibat pandemi sehingga kondisi lokasi wisata menjadi tidak terurus dan cepat rusak. Setelah serahterima,semua Pokdarwis yang kelola, termasuk bagaimana mencari dana untuk perawatannya,” jelasnya.
Sementara, Edy selaku Ketua Pokdarwis, saat ini telah menyerahkan pengelolaan Pantai Pidada kepada salah seorang pimpinan media massa yang ada di Lampung.
“Bulan depan akan lebih maksimal lagi dijalankan, karena perbaikan fasilitasnya perlu dana yang besar, dan akses jalannya juga masih jalan kampung,” kilahnya. (tk)







