Foto: Istimewa
Bongkar Post
Bandarlampung,
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung kembali tuai sorotan publik terkait kelola penggunaan anggaran.
Anggaran perjalanan dinas senilai Rp 3 miliar lebih tahun anggaran 2023 ditengarai alami penyimpangan.
“Kami curiga dan menduga anggaran yang dikelola DKP Lampung berupa perjalanan dinas dalam kota, perjalanan dinas biasa, dan meeting yang menghabiskan dana lebih dari 3 miliar rupiah menyalahi prinsip akuntabilitas dan efisiensi,” kata Panji Nugraha Sekjen DPP Laskar Lampung, kepada awak media belum lama ini.
Disebutkannya, ini merupakan temuan berdasarkan hasil laporan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) di institusi tersebut.
“Hasil laporan LKPP sudah cukup kuat untuk menilai bahwa KPA dalam mengelola anggaran telah mengabaikan prinsip-prinsip akuntabilitas, proporsional, efektif dan efisiensi, sehingga dapat berakibat merugikan keuangan negara atau daerah,” pungkasnya.
Oleh karena itu, DPP Laskar Lampung menyatakan akan segera melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Mereka berharap aparat gerak cepat menindaklanjuti pemberitaan ini. (Red)







