Bongkar Dugaan “Ladang Korupsi” Di BPKAD Lampung Utara

Lampung Utara, BP
Adanya Dugaan Kuat Mar-Up atas Kegiatan Paket dilingkungan Badan Penglolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara pada Tahun Anggaran 2018 hingga 2020, semangkin jelas dengan ditemukan nya data-data pendukung.

Bila kita Melihat kepemimpinan Desyadi selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam memimpin satuan kerja tersebut, menguatkan terjadi Indikasi ada nya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 hingga 2020

Bacaan Lainnya

Menurut data yang di miliki tahun 2018Tahun 2018 kegiatan abodemen Fiber Optik Rp .792.666.000 Tahun 2019 abodemen Fiber Optik Rp.880.000.000 Pengadaan personal komputer Rp 450.000.000 Tahun 2020 Belanja Sewa Jaringan Internet/fiber optic Rp 900 juta,berlanja peralatan mesin pengadaan alat penyimpanan mesin perlengkapan kantor dll.yang mencapai Rp1.066.000.000. Untuk kegiatan paket penyedia, sebanyak 5 Paket.

“Menurut hasil wawancara terhadap perubahan penyewaan yang di maksud sesuai konfirmasi Salah satu Perusahaan di bagian jaringan Internet yang ada di Provinsi Lampung, hanya kisaran 25 hingga 20 juta Per bulan,” jelasnya.

“Saat ini dapat dikatakan Usaha itu sudah Banyak pengelolanya, adanya seperti itu, pastinya akan banyak persaingan, nah otomatis semakin tahun, bukan semakin Naik harga Sewanya otomatis tiap tahun penerunan harga yang ada.” tambahnya.

Dan kuat dugaan tidak sampai disitu adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), sepertiPengadaan personal komputer Rp 450.000.000 tahun 2019 dan Belanja Modal Peralatan dan Mesin- Pengadaan Personal Komputer Rp 125.000.000. Tahun 2020 diduga Mark up dan tidak sesuai spesifikasi inipun jadi lahan korupsi oleh oknum-oknum BPKAD Kabupaten Lampung Utara.

Adanya indikasi korupsi yang dilakukan Oknum BPKAD itu, hal yang mustahil Kantor BPKAD Lampung Utara Bersih dari namanya Korupsi, yang ada hanya Angan-angan saja.

Kabupaten yang memiliki Motto : “Ragem Tunas Lampung.” yang memiliki Arti masyarakat adat Lampung Utara menerima keanekaragaman/ perbedaan sebagai modal untuk kemajuan bersama.

Melihat kondisi bangsa yang semakin terpuruk menghadapi korupsi di Kabupaten Lampung Utara, Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lampung Utara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan, serta meningkatnya ketimpangan pendapatan.

Sampai berita ini diterbitkan Desyadi Kepala BPKAD belum dapat dihubungi baik melalui telp, maupun konfirmasi. Untuk itu diharapkan Pihak Penegak Hukum menunjukkan taring dan keberaniannya dalam membongkar kasus korupsi dan memburu pelakunya dari level Atas hingga Bawah.

Sampai berita ini diterbitkan Desyadi selaku Kepala BPKAD belum dapat dihubungi baik melalui telp, maupun konfirmasi. (Har/Red)

Pos terkait