Berturut-turut Polres Pesawaran Terima Penyerahan Senpi Ilegal Dari Warga

PESAWARAN – Polres Pesawaran kembali menerima penyerahan Senjata Api (Senpi) ilegal jenis revolver dari warga Desa Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.

Senpi ilegal tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Tanjung Rejo Sanjaya (45) kepada Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesawaran, Selasa (8/2/2022) di Desa Tanjung Rejo.

Bacaan Lainnya

“Ya, Senin (7/2), pelapor yang juga sebagai Kepala Desa Tanjung Rejo Kecamatan Negeri katon Kabupaten Pesawaran yang kemudian pelapor berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Gedong Tataan memberikan informasi ada 1 (satu) pucuk senjata api rakitan yang ditemukan oleh warga dan diserahkan kepada Kepala Desa Tanjung Rejo,” ujar Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran Rambank mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Selasa (8/2/2022).

Kompol Hapran menambahkan lalu pada hari Selasa (8/2) Kanit Reskrim Polsek Gedong Tataan beserta anggota dan Bhabinkamtibmas setempat menuju kantor desa guna mengamankan senpi rakitan tersebut.

Sebelumnya Tekab 308 Satreskrim Pesawaran menerima penyerahan sepucuk Senjata Api (Senpi) rakitan dari Ahmad Yani Ketua LSM Gencar Kabupaten Pesawaran, Senin (7/2/2022).

“Pelapor Ketua LSM Gencar sekaligus ketua keamanan pasar kuliner lapangan sidototo. Pada saat pelapor sedang buang air kecil di perkebunan karet PTPN VII pelapor menginjak plastik hitam dan setelah dibuka ternyata senpi rakitan yang kemudian pelapor berkoordinator dengan anggota opsnal dan senpi tersebut diserahkan ke Polres Pesawaran,” ujar Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin dalam rilisnya mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Senin (7/2/2022).

(Aris)

Pos terkait