Bawaslu Tuba Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

TULANG BAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Bebas dan Melayani (WBBM).

Hal itu sebagai tindak lanjut dalam melaksanakan reformasi birokrasi secara menyeluruh yang dilaksanakan bertahap lima tahunan sampai tahun 2025 mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 81 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Bacaan Lainnya

Dalam menindaklanjuti pencanangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Bawaslu, khususnya menjadikan unit kerja berpredikat WBK/WBBM yang telah ditunjuk sesuai Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 109/OT.05/K1/4/2021.

Pencanangan WBK dan WBBM ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Tulangbawang A Rachmat Lihusnu di Sekretariat Bawaslu setempat, Kecamatan Menggala, Selasa (14/6/2022).

Rachmat Lihusnu mengatakan, dalam menunjang reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu, Bawaslu telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

“Dalam rangka kegiatan tersebut ungkapnya, terdapat salah satu syarat pengajuannya adalah memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi di unit kerja tersebut dengan tingkat pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) sebesar 100%,” terangnya.

Pelaporan dan penyampaian LHKASN ini merupakan sebagai salah satu alat ukur menyangkut kepercayaan stakeholder dan jajaran unit kerja pada Bawaslu,” terangnya hal itu dilakukan bagi pegawai negeri sipil yang ditugaskan di Bawaslu Tulangbawang.

“Dalam memperkuat reformasi birokrasi yang ada, Bawaslu melaksanakan delapan komponen area perubahan,” jelas Rachmat Lihusnu.

Adapun delapan komponen itu yakni manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi.

Selanjutnya, penataan tata laksana seperti e-government atau keterbukaan informasi publik, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Saya berharap pencanganan reformasi birokrasi ini dapat didukung oleh pemerintah daerah serta stakeholder yang ada. Sehingga Bawaslu dapat menuju WBK dan WBBM seperti yang kita harapkan bersama,” ungkapnya.

Asisten I Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Ahmad Suharyo mengatakan, pihaknya menyambut baik serta mendukung kegiatan tersebut.

“Hal ini berguna dalam mewujudkan sistem kinerja lebih baik, yang bersih dari korupsi dan semakin profesional dalam melayani, sesuai dengan amanat perundang-undangan,” tuturnya.

Ia berharap komisioner dan pegawai Bawaslu tetap menjaga kredibilitasnya dengan bekerja secara profesional dan netral sesuai peraturan.

“Karena peran dan tugas Bawaslu sangat penting dan strategis dalam mengawal pelaksanaan Pemilu agar berjalan dengan baik dan lancar, serta jujur, adil, dan demokratis,” ucap Ahmad Suharyo.

(Riswan)

Pos terkait