PESAWARAN – Warga Pasar Baru, Kecamatan Kedondong ditangkap tim Tekab 308 Polsek Kedondong karena kedapatan membawa satu bungkus narkoba jenis sabu-sabu.
Bribka Andikha Ramadhona mengatakan bersama tim Tekab 308 melakukan penangkapan terhadap M. Rifky (31) warga Pasar Baru Kecamatan Kedondong, Senin (30/05/22) pukul 16:00 Wib, saat sedang patroli di jalan raya Cimanuk Kecamatan Way Lima, Polisi mencurigai satu unit kendaraan Honda Vario BE 6564 RK dan saat diberhentikan handak dilakukan pemeriksaan.
“Satu pelaku an Farid melarikan diri.
sedangkan satu orang lain nya yang bernama M. Rifky ketika dilakukan pengedahan ditemukan satu klip bening yang barang bukti berupa sabu-sabu,” ujarnya.
“Setelah itu tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kedondong guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Selasa (31/05/22).
(Aris)