Basmi Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Nias Selatan Amankan Pria Inisial NH Diduga Bawa Sabu
Nias Selatan, Bongkarpost – Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan kembali mengamankan seorang pria berinisial NH, warga Desa Hilitobara, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika Golongan I jenis sabu.
Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 14 Mei 2026 pukul 01.00 WIB di sebuah rumah tidak berpenghuni di Desa Hiligeho, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan.
Kasat Resnarkoba Polres Nias Selatan IPDA Didi Sutadi menerangkan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat pada pukul 00.05 WIB yang resah karena adanya aktivitas transaksi jual beli narkotika yang sering dilakukan NH di rumah kosong tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan. Sekira pukul 00.15–00.55 WIB petugas melakukan surveilance atau pengamatan.
Tepat pukul 01.00 WIB, petugas menggerebek rumah tersebut dan mendapati NH berada di dalam. Dalam penggeledahan, petugas mengamankan 1 paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu beserta barang bukti lainnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
– 1 paket plastik klip berisi serbuk kristal jenis sabu berat bruto 1,20 gram
– 1 buah potongan pipet
Dari hasil interogasi, NH mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial T di Desa Hilianaa, Kecamatan Telukdalam.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nias Selatan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polres Nias Selatan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami tetap berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Nias Selatan. Tentu itu juga harus dengan dukungan kita semua, kolaborasi aparat kepolisian bersama seluruh lapisan masyarakat,” ujar Bripda Fobowo Zisokhi Duha.(***)







