Lampung Timur, BP
Bantuan sumur bor,dari dinas pertanian untuk masyarakat di pedesaan yang lokasinya sulit air bersih. di Dusun 5 Desa Gunung Tiga Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur. Disinyalir Ada indikasi korupsi kolusi dan Nepotisme ( KKN ) berjamaah oleh ketua kelompok tani dan tim pelaksana, kegiatan bangunan Sumur bor. Selasa (14/01/2021).
Menurut nara sumber dari warga masyarakat setempat yang enggan namanya ditulis di media, bawah kedalaman proyek bangunan sumur bor itu lebih kurang 50 meter yang dibangun di tempat tanah milik pribadinya Suryanto.
“Untuk lebih jelasnya kan langsung kepada ketua kelompok tani saja pak purwanto,” ucapnya.
Selanjutnya tim media mendatangi ketua kelompok tani Mekar Abadi dan juga merangkap Sekertaris Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Purwanto di kediamanya yang beralamat di dusun 5 RT 18 Desa Gunung Tiga membenarkan, jika sumur bor tersebut berada di tanah pribadinya.
“Kalau pembangunan tanpa adanya musyawarah, karena titik kordinat bangunan sumur bor tersebut sudah ditentukan oleh pihak Dinas Pertanian,” kata Purwanto.
Namun saat ditanya siapa nama orang Dinas Pertanian yang disebutkan, dia hanya menjawab lupa.
Dilihat dari bangunan, sumur bor yang terletak di tanah milik pribadi dan tanpa ada surat keterangan hibah kepada Pemerintah Desa.
“Kalau sumur bor itu bukan tanah hibah, melainkan tanah milik pribadi,” jelasnya.
“Kalau bantuan itu bersumber dari Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur tahun 2020. Serta sudah di tentukan oleh Dinas Pertanian tentang titik koordinatnya. Dengan pagu anggaran sebesar Rp.150,000.000. Bangunan sumur bor untuk pertanian tadah hujan itu baru selesai sekitar bulan desember 2020,” timpalnya.
Terpisah, Kepala Desa Gunung Tiga, Kecamatan Batanghari Nuban H. Helmi saat dimintai keterangan adanya bantuan bangunan sumur bor tersebut justru tidak tahu. Dirinya mengetahui setelah berjalan.
“Saya tidak mengetahui adanya pembangunan sumur bor tersebut kalau dari awalnya, melainkan sudah berjalan 30% baru diberitahu oleh Purwanto. Yang seharusnya saya selaku Kepala Desa diberi tahu dari peletakan batu pertama,” kata Kades.
Sampai berita ini di terbitkan, Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur belum bisa di konfirmasi. (Tim)







