Bagikan Bansos Beras 10 Kg/KPM, Pemerintah Desa Kota Raman Sebut Sesuai Kesepakatan

Bagikan Bansos Beras 10 Kg/KPM, Pemerintah Desa Kota Raman Sebut Sesuai Kesepakatan

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Timur

Pemerintah Desa kota raman kecamatan Raman Utara diduga salurkan bantuan sosial pangan berupa beras dan minyak goreng tidak sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan untuk keluarga Penerima manfaat.

Menurut pengakuan salahseorang Keluarga Penerima Manfaat inisial J mengatakan bahwa ia hanya menerima penyaluran bantuan sebanyak 10kg beras dan 1 liter minyak goreng dari pemerintah desa. Sabtu (6/12/2024).

E menambahkan saya tidak tau kalau dapet bantuan beras dari desa, cuman saya tiba-tiba ditelpon oleh pak bayan Agus suruh ngambil beras dan minyak goreng bantuan dirumah nya. 10kg beras dan 1 liter minyak goreng.

Kalau pemberitahuan atau konfirmasi sebelum nya melalui surat undangan itu kita gak pernah ada, hanya di telpon aja dan setelah pak bayan gak ngomong apa-apa ungkap J menjelaskan.

Menanggapi hal tersebut kepala dusun Agus membenarkan pembagian beras dan minyak goreng sudah sesuai dengan KPM yang ada di kota raman, namun untuk periode bulan November dan Desember ini hanyak kita berikan 10kg beras dan 1 liter minyak goreng, sisanya kita kasih kepada yang gak dapet di luar KPM karena itu sudah sesuai kesepakatan jelas Agus untuk lebih lanjut bisa di tanyakan kepada perangkat desa yang lain.

Selanjutnya untuk diketahui bantuan tersebut terkait program stabilisasi pasokan dan harga pangan yang disalurkan selama jangka waktu dua bulan sekali yakni setiap KPM wajib menerima penyaluran bantuan sebanyak 20 kg beras dan sebanyak 4 liter minyak goreng per KPM nya.

(Oki)

Pos terkait