Babak Baru Kasus Cabul, Tersangka Malah Lapor Dianiyaya Warga

Bongkarpost.co.id (Lampung Selatan) – Pasca ditetetapkanya Munirul Ikwan pimpinan Ponpes Hufad El-Karimi Syah Kecamatan Natar Lampung Selatan beberapa waktu lalu atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang tak lain adalah santrinya sendiri.

Ke-7 pemuda Desa Rulung Raya dilaporkan balik ke Satreskrim Polres Lampung Selatan, Senin (16/01/2023).

Bacaan Lainnya

Dengan Laporan No: LP/B-1343/XII/SPKT/Polres Lampung Selatan / POLDA Lampung, tgl 28 Desember 2022 atas adanya dugaan penganiayaan tgl 20 pukul 21.00 WIB di Pondok Huffad Elkarim Syah di Dusun Purwodadi Desa Rulung Raya Kecamatan Natar.

Melalui Rustamaji selaku pendamping hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH)DPC Peradi Bandar Lampung, ke-7 orang saksi yang dimintai keterangan yaitu, RC, NV, NG, AR, MS, BS dan NNG.

Mereka dipanggil pihak Polres sebagai saksi atas dugaan penganiayaan. Dalam keterangan itu kata dia, saat kejadian mereka justeru yang mengamankan pak Munirul saat kejadian pada tgl 20 Desember 2022 pukul 21.00 WIB lalu.

”Karena warga yang sudah berkumpul teriak-teriak akan berbuat anarkis, dan mereka (pemuda,Red) mengamankan Munirul ke rumah pak Kadus Purwodadi Sasongko dan disana sudah ditunggu pak Kades, pak Sekdes dan Pamong,” terang Aji sapaan akrabnya.

“Kemudian, berselang beberapa saat pak Kades dan pak Sekdes membawa pak Munirul ke rumah pak Kades. Setelah itu saksi-saksi membubarkan diri dari rumah pak Kadus Purwodadi,” kata dia.

Selain ke7 saksi, sambungnya, sapaan, Kamis lalu (12/1/2023) Kepala Desa Rulung Raya dan dua kepala dusun juga telah dimintai keterangan saksi di Polres Lampung Selatan.

Dalam keterangannya, mereka menyatakan bahwa pelapor Munirul Ikhwan, dibawa dan berada dirumah kadus Purwodadi Sasongko sampai kerumah Kades dalam keadaan sehat dan tidak berdarah.

”Saat dibawa kerumah pak Kadus Songko hingga sampai dirumah pak Kades pak Munirul sehat dan tidak berdarah,” terang Aji sebagimana penjelasan Sodri selaku Kadus Srimulyo yang juga ikut mendampingi para saksi.

Di tempat yang sama Septian, Ketua Karang Taruna Desa Rulung Raya mengatakan, dirinya mensuport upaya pengungkapan atas apa yang dialami pak Munir. Dia berharap penyidik dapat transparan dan terang benderang dalam mengungkap kasus cabul ini.

”Perkara cabul ini harus diungkap terang benderang. Apa yang dialami korban juga menjadi tanggung jawab Munir dihadapan hukum,” timpalnya.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan Ponpes Huffad El-Karimi Syah Munirul Ikwan alias Munir dilaporkan ke Polisi Sektor Natar pada, Rabu (21/12/2022) dengan No. Polisi: TBL/B-/XII/2022/Res-Lamsel/Sek-Natar atas dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur. Dengan korban bersinisial TY, UR dan RS.

Untuk memastikan dugaan pelecehan tersebut Bongkarpost, menggali sejumlah keterangan dari berbagai sumber.

Termasuk isteri Munirul Ikhwan, dia menyatakan kasusnya sedang ditangan ibelum ada keputusan. ”Soal kasusnya saat ini belum ada keputusan, saya belum tahu,” jawab istri abah Munir panggilan Munirul Ikhwan seraya meninggalkan konfirmasi wartawan.

Pada sisi lain, tetanga Munirul Ikhwan Sutikno (53) menyayangkan atas kejadian itu. ”Setau saya pak Munir itu Yai disini. Dia juga kepala sekolah sekaligus pengasuh sejak lima tahun di Ponpes Elkarimi Syah ini. Dan sangat disayangkan sudah mau maju ada kasus seperti ini,” jelasnya, Rabu (21/12/2022).

Terpisah, Sasongko Kadus Purwodadi dikonfirmasi, Senin malam (16/1/2023) membenarkan jika pihak tersangka Munir melaporkan 7 orang pemuda Desa Rulung Raya ke Polres Lampung Selatan, Senin (16/1/2023).

”Ya memang benar ada 7 pemuda dipanggil ke Polres atas dugaan penganiayaan,” kata Songko.

Meski tidak menjelaskan secara rinci apa alasan pihak Munir melaporkan ke7 pemuda itu, bernada ragu munir menyampaikan bahwa yang melapor adalah salah satu tokoh masyarakat Srimulyo. ”Yang melapor itu namanya pak Muhadi. Salah satu tokoh agama Dusun Srimulyo. Dan itu salah satu orangnya Munir,” papar Sasongko.

Upaya Damai Temui Jalan Buntu, Kasus Berlanjut

Masih dalam pusaran kasus Munir, sebelumnya informasi yang juga berhasil dihimpun, pasca pimpinan Ponpes Huffad El-Karimi Syah di laporkan ke polisi, Sektor Natar, berbagai upaya dilakukan pihak keluarga dekat Munir untuk melakukan perdamaian dengan pihak keluarga korban.

Bahkan, tiga kali lebih dengan berbagai macam cara untuk memuluskan damai, namun tetap menemui jalan buntu. Lantaran korban dan keluarga merasa trauma yang mendalam.

Selain melakukan mediasi dengan melibatkan tokoh pemuda, perangkat desa, bahkan kepihak korban sekalipun perkara tetap lanjut dan berujung pada dilaporkanya tujuh pemuda Desa Rulung Raya dalam kasus penganiayaan terhadap tersangka kasus cabul Munirul Ikhwan alias Munir.

(Zul)

Pos terkait