APDESI Way Kanan dan Perwakilan 35 Kampung Bantah Pemberitaaan DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung

WAYKANAN – Pasca pemberitaan beberapa hari lalu dari beberapa media online yang mana DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung Temuan Indikasi Korupsi Pada Pengerjaan Pamsimas III Tahun 2017, 2018 dan 2019 Kabupaten Way Kanan.

Menanggapi pemberitaan tersebut Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Way Kanan. Hevan Suwita dan beberapa perwakilan Kepala Kampung dari beberapa Kecamatan di Way Kanan, melakukan Konferensi Pers kepada awak media untuk meluruskan pemberita sebelumnya, Senin (26/7/2021).

Bacaan Lainnya

Hevan Suwita, selaku Ketua APDESI Kabupaten Way Kanan mengatakan, Pemberitaan yang beredar di beberapa media online beberpa hari yang lalu. “Saya pastikan itu tidak benar,” tegasnya.

Dimana dalam berita tersebut DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung Temuan Indikasi Korupsi Pada Pengerjaan Pamsimas III Tahun 2017, 2018 dan 2019 Kabupaten Way Kanan. Diantaranya tahun 2017 terdapat 11 Kampung yang tersebar di tiga Kecamatan Gunung Labuhan 1 Kampung, Bumi Agung 5 dan Kecamatan Baradatu 5 Kampung. Tahun 2018, 10 Kampung 6 Kecamatan diantaranya Kecamat Way Tuba 2 Kampung, Negri Agung 2, Bumi Agung 2 Pakuan Ratu 2, Baradatu 2 dan Kasui 1. Di tahun 2019 terdapat 14 Kampung di 6 Kecamatan. Kecamatan Blambang Umpu terdapat 4 Kampung, Kasui 2, Buay Bahuga 1, Pakuan Ratu 3, Baradatu 2 dan terahir Kecamatan Rebang Tangkas 2 Kampung.

“Atas berita tersebut  Kepala Kampung yang bersangkutan telah berkordinasi kepada kami bahwa pemberitan tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta di lapangan. Mereka pun siap untuk diperiksa oleh (APH) Aparat Penegak Hukum di lapangan kalau pun pemberitan tersebut benar,” ujarnya.

“Jadi saya pastikan berita di beberapa media online yang lalu itu tidak benar,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Kampung Bumi Rejo, Kecamatan Baradatu, Suardi mengatakan, terkait berita di beberapa media online mengenai pembangunan PAMSIMAS di Kampung Bumi Rejo tahun 2017, “Seharusnya menggunakan pipa Tipe D, sementara kami menggunakan pipa Tipe S, ini yang perlu kami luruskan,” tuturnya.

“Awalnya kami mengalami kendala saat melakukan pengeboran, yang seharus nya cukup satu kali pengeboran ini kami melakukan empat kali pengeboran karena tidak temu titik air, sementara yang ditanggung biaya PAMSIMAS hanya satu kali pengeboran. Artinya tiga kali pengeboran sampai ketemu air itu sudah sumbangsih dari kami selaku Kepala Kampung dan pengurus Kampung, dimana ini beban buat kami apa bila PAMSIMAS tersebut tidak dapat digunakan oleh masyrakat.”

“Alhamdulillah sampai saat ini PAMSIMAS tersebut masih dimanfaatkan oleh masyrakat, artinya program ini berjalan. Jadi berita yang telah beredar di beberapa media online itu tidak benar. Kami siap diperiksa oleh APH yang ada di Kabupaten Way Kanan apa bila kami salah,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh KKM PAMSIMAS Kampung Ramsai, Pakuan Ratu dan Negara Tama. Yang mana menyatakan bahwa pekerjaan telah sesuai juknisnya dan tidak bermasalah serta saat ini dimanfaatkan oleh banyak orang di kampung mereka.

“Tidak betul berita DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung yang beredar dibeberapa media online itu gak benar. Karena PAMSIMAS yang kami kerjakan sudah sesuai juknis dan sampai saat ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

“Silakan saja kalau mau diperiksa oleh APH kami siap karena kami sudah mengikuti prosedur yang ada,” pungkasnya.

(Robika)

Pos terkait