AMP3L Kritik Kapolresta Bandar Lampung: Stop Drama, Fokus Tuntaskan Dugaan Pemalsuan Akta!

 

Bongkarpost.co.id

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

Aksi protes kembali menggema di depan Mapolresta Bandar Lampung, Senin siang. Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum dan Hak Rakyat (AMP3L) turun ke jalan menuntut kepastian hukum atas laporan dugaan pemalsuan akta notaris yang dilaporkan sejak November 2024.

Meski Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan sejak 24 November 2024, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menduga ada pengalihan isu. Pak Kapolresta justru lebih sibuk berdrama daripada menegakkan hukum,” tegas Dimas, Jenderal Lapangan AMP3L, dalam orasinya.

AMP3L menyoroti bahwa proses hukum yang seharusnya berjalan objektif justru terseret ke ranah yang tidak relevan. Mahasiswa mendesak agar Kapolresta tidak mengaburkan substansi pidana dengan membiarkan polemik melebar ke wilayah perdata atau narasi-narasi yang dinilai tidak substantif.

“Ini murni soal dugaan pemalsuan akta—pidana yang jelas. Sengketa kepemilikan itu urusan lain, dan sudah digugat secara perdata di Polda Metro Jaya. Kenapa pidananya mandek?” lanjut Dimas.

AMP3L memberi ultimatum keras: dalam waktu 7×24 jam, Polresta diminta menetapkan tersangka. Jika tidak, gelombang massa yang lebih besar siap digerakkan.

“Kami tidak minta lebih. Kami minta keadilan ditegakkan, bukan ditunda. Jangan tunggu viral dulu baru ada kejelasan. Sudah cukup publik muak dengan praktik ‘No Viral, No Justice’,” kecam Dimas lantang.

Di tengah kritik tajam, AMP3L tetap membuka ruang dukungan jika Polresta mau bertindak tegas dan profesional.

“Pak Kapolresta, kami siap dukung jika Bapak tegakkan hukum dengan benar. Tapi jangan lempar wacana, jangan geser isu. Fokus saja pada yang pidana,” seru massa aksi.

Aksi ini menjadi sinyal keras bagi aparat penegak hukum di daerah agar tidak main-main dengan kepercayaan publik. Di tengah sorotan masyarakat, AMP3L memastikan perjuangan mereka belum akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.(*)

Pos terkait