Bongkar Post – Alumni FT Unila Minta Kejati Usut Tuntas Proyek Kongkalikong dan Bubarkan Pokja PBJ

Bandar Lampung, BP

Ikatan Alumni dan Mahasiswa Tehnik Unila mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Rabu (6/9/2023), terkait persoalan proyek di Unila yang diduga terjadi persekongkolan antara Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Unila dengan pihak rekanan. Mereka melaporkan adanya dugaan persekongkolan atas sejumlah proyek di Unila, salah satunya adalah proyek Rehabilitasi Gedung 1 FKIP Unila, senilai Rp7,8 miliar, yang bersumber dari APBN Kemendikti tahun anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

Teddy Huda, salah seorang alumni FT Unila mengatakan, ia dan sejumlah rekan alumni prihatin atas kondisi Unila saat ini, yang sebelumnya diterpa persoalan Karomani, kini muncul persoalan proyek yang diduga ada persekongkolan antara Pokja dan rekanan.

“Kami sudah melaporkan ke Kejati dan kami meminta agar Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Unila, dibubarkan.
Kami menilai, Pokja Pengadaan Barang dan Jasa tidak profesional, karena memutuskan pemenang yang selang beberapa hari kemudian, dibatalkan,” ujar Teddy, saat diwawancara di depan Gedung Kejati Lampung, didampingi sejumlah rekan sesama alumni FT Unila.

Dikatakan, semestinya perusahaan yang memenangkan proyek Rehabilitasi Gedung 1 FKIP Unila tersebut tidak dimenangkan, karena ketika diverifikasi, PT Insan Kharisma Abadi selaku pemenang tidak ditemukan di alamat tersebut.

“Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Unila harus dibubarkan, karena membatalkan pemenang melalui LPSE pada tanggal 31 Agustus, padahal sebelumnya pada tanggal 24 Agustus ditetapkan pemenangnya. Ada tahapan dalam proses tender yang seharusnya diklarifikasi oleh Pokja.
Proses dibatalkan setelah pemenang diumumkan. Sudah dimenangkan tapi beberapa hari kemudian dibatalkan.

“Ini fatal, kita khawatirkan proyek yang digelar mendekati akhir tahun dan bangunan 3 lantai ini, dengan struktur yang cukup besar, khawatir hasilnya tidak sesuai dengan yang diinginkan user, tidak tepat waktu dan biaya,” jelasnya.

“Unila saat ini sedang dalam keadaan tidak baik-baik, kemarin kasus Karomani yang sudah mencoreng nama Unila, dan sekarang dengan Rektor baru dengan slogan ‘Be Strong, Anti Korupsi’, jika indikasi awalnya saja sudah begini, bagaimana jika nilai yang besar lainnya, misal RSPTN senilai Rp600 miliar yang juga akan dibangun di Unila, kita khawatir jika tidak kita warning dari awal bagaimana dengan (proyek, red) yang nilainya ratusan miliar, ini kan ketidakprofesionalan panitia Pokja mencari rekanan, kita dengar juga sudah ada yang klaim proyek-proyek tersebut,” tandasnya.

Di lokasi, puluhan massa pendemo membentangkan poster – poster bertuliskan Usut Tuntas Korupsi Kolusi Nepotisme Unila, Usut Tender Kongkalikong, Unila Wajib Bersih dari Korupsi, Kampus Bukan Sarang Maling.
Massa pun mengatakan jika persoalan ini tidak ditanggapi oleh pihak Kejati, maka mereka akan melakukan aksi di Kampus Unila. (tk/zimi)

Pos terkait