Ali Rahman Lantik Kakam se-Kecamatan Negeri Besar, Negeri Agung dan Kasui

WAY KANAN – Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman melantik para Kepala Kampung (Kakam) terpilih pada pemilihan kepala kampung serentak Kabupaten Way Kanan. Adapun para kakam tersebut di Kecamatan Negeri Besar, Negeri Agung dan Kasui, pada Jumat (9/7/2021).

Mengawali sambutannya, Ali Rahman atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengucapkan Selamat kepada para Kepala Kampung yang baru dilantik, yang merupakan hasil pemilihan kepala kampung serentak gelombang ke-III pada tanggal 27 Mei 2021 yang lalu, dengan harapan para kepala kampung yang baru dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di wilayah Kabupaten Way Kanan khususnya di kampung yang dipimpin.

Bacaan Lainnya

“Bapak-bapak, ibu-ibu yang saya hormati, Seorang kepala kampung mempunyai tugas yang besar bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang diusulkan ke pemerintah kabupaten, tetapi idealnya seorang kepala kampung harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan menggiatkan kembali budaya gotongroyong yang saat ini hampir punah,” ujarnya.

“Jadilah seorang kepala kampung yang senantiasa mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi, dengan mendukung program Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan fokus kegiatan pembangunan,” kata dia.

“Para kepala kampung yang baru dilantik tidak bosan-bosannya saya mengingatkan kiranya Kepala Kampung yang baru dilantik tidak mengganti perangkat kampung yang ada dengan semau-maunya, terkecuali perangkat kampung itu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan karena tidak lagi memenuhi sebagai syarat perangkat kampung, melanggar larangan perangkat kampung serta tidak melaksanakan kewajiban sebagai perangkat kampung.”

Pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung, lanjutnya, “Sudah diatur dengan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 9 tahun 2018 dimana peraturan bupati merupakan penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Setiap pergantian perangkat kampung harus di konsultasikan tertulis kepada camat terlebih dahulu apakah diijinkan untuk mengganti atau tidak perangkat tersebut, sehingga kedepannya tidak terjadi permasalahan perdata,” jelasnya.

Para kepala kampung diharapkan dapat memberdayakan perangkat kampung yang sudah bisa menjalankan tugas serta telah beberapa kali mengikuti pelatihan baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Pemerintah Provinsi, bahkan yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Desa.

Sambung dia, lantaran pelantikan yang dilaksanakan pada pertengahan tahun, maka para penjabat kepala kampung diminta untum menyampaikan pertanggungjawaban yang sudah berjalan, baik itu terkait aset kampung, pajak, serta laporan keuangan kepada kepala kampung yang baru.

“Saya tidak mau mendengar penjabat kepala kampung masih meninggalkan pekerjaan yang belum selesai sesuai dengan tanggung jawabnya, sehingga menjadi hambatan bagi kepala kampung untuk menjalankan tugasnya,” tegasnya.

“Badan Permusyawaratan Kampung dan Kepala Kampung merupakan mitra, untuk itu saudara-saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di kampung,” imbuhnya.

Ali Rahman meminta melalui Alokasi Dana Desa/Kampung (ADD/ADK), agar Kepala Kampung dan BPK dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADD/ADK, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dan pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga terhindar dari masalah hukum.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada panitia pemilihan kampung yang sudah menjalankan pelaksanaan pemilihan kepala kampung dengan baik. Serta kepada pihak kepolisian dan TNI yang telah menjaga keamanan dan semua unsur yang terlibat dalam mensukseskan pemilihan kepala kampung.

(Robika)

Pos terkait