Akibat Tunggakan Listrik Capai Rp. 18 Miliar, PLN Padamkan Lampu Jalan di Bandarlampung

BANDAR LAMPUNG – Akibat dari menunggaknya Pemkot Bandarlampung dalam pembayaran listrik, Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Tanjungkarang akhirnya memadamkan beberapa lampu jalan, Selasa (28/9).

Nampak dari arah Bundaran Adipura ke SPBU Ahmad Yani dan sepanjang Jalan ZA Pagar Alam tepatnya di sekitar UBL hingga Unila mengalami pemadaman lampu jalan hingga gelap gulita.

Bacaan Lainnya

Salah satu pedagang di depan UBL, mengatakan pemadaman ini sudah berlangsung dua malam sejak Senin (28/9) kemarin.

“Sudah dari kemarin malam ini lampunya mati, katanya Pemkot belum bayar listrik ya?” kata dia.

Humas PLN kota Bandarlampung Darma Saputra menjelaskan, pemadaman ini dilakukan setelah pihaknya berulang kali memberikan peringatan kepada Pemkot Bandarlampung untuk melunasi tunggakan.

Setelah ditunggu hingga 20 September 2021, tidak ada kejelasan dari Pemkot, akhirnya PLN terpaksa memadamkan lampu jalan di beberapa titik.

“Lampu jalan ini fasilitas publik jadi kami aktif melakukan tindakan persuasif dan komunikasi dengan Pemkot tapi belum ada titik terang. Jadi dengan amat terpaksa kita melakukan mekanisme yang ada,” katanya, dikutip dari RMOL Lampung.

Meski begitu, Darma mengatakan, dirinya belum mengetahui pasti jumlah titik dan lokasi mana yang sudah dipadamkan.

Darma mengatakan, Pemkot Bandarlampung menunggak pembayaran listrik selama tiga bulan, di mana perbulannya mencapai nilai Rp.6 Miliar sehingga total tunggakan Pemkot saat ini menyentuh angka Rp.18 Miliar.

Dirinya berharap hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu membayar listrik tepat waktu.

(Red)

Pos terkait