Ada Kejanggalan, Bongkar Dana BOS Afirmasi 2019 Untuk Sekolah Tertinggal

LAMPUNG TIMUR – Pencairan dana BOS Afirmasi sekolah dasar tahun 2019/2020 di Kabupaten Lampung Timur, diduga bermasalah. Pasalnya, bantuan dana BOS Afirmasi berupa Ipad (alat elektronik belajar siswa) dari pembelian secara online oleh masing – masing sekolah terdapat selisih harga. Selain itu dalam proses pembeliannya sudah mendapatkan arahan tertentu oleh pihak Dinas Kemendikbud Kabupaten Lampung Timur.

Menurut data, pada tahun 2019/2020 dana BOS Afirmasi dibagikan untuk sekolah dasar (SD) tersebar pada 20 Kecamatan di Kabupaten Lampung Timur. Rata – rata dalam satu kecamatan ada sekitar tiga hingga lima sekolah dasar (SD) yang mendapatkan bantuan tersebut.

Bacaan Lainnya

Hal ini dijelaskan oleh beberapa pihak
sekolah dasar yang ditemui tim media. Salah satunya di Kecamatan Batanghari Nuban ada tiga sekolah dasar negeri yakni SDN 1 Sukacari, SDN 2 Sukacari dan SDN 3 Sukacari.

Saat ditemui, Bambang Supriyono selaku Kepsek SDN 3 Sukacari Batanghari Nuban, membenarkan jika pada tahun 2019 telah mendapatkan bantuan BOS Afirmasi serta arahan oleh pihak Disdik Lamtim.

”Ada Notebook/ipad sebanyak 19 buah yang sudah dikondisikan dari Dinas. Kami hanya dikasih barang yang sudah dibelikan. Baginya juga di Kantor Kecamatan Batanghari Nuban,” ujar Bambang kepada tim media didampingi bendahara, Kamis (09/09).

Ditambahkan Bambang, bahwa pada tahun selanjutnya kembali mendapatkan bantuan.

“Pada tahun 2020 mendapatkan Rp. 60.000.000 dan belanja online melalui (SIPLah) yang suduh diatur tempatnya, beli laptop meja kursi, lemari dan kipas angin,” tambah Bambang Supriyono.

Sementara itu, Sutarni sebagai Kepsek SDN 2 Sukacari Batanghari Nuban, saat dihubungi tim media melalui sambungan telpon No. 0823 6139 55xx, menjelaskan bantuan yang diterimanya sekolah pada tahun 2019.

“Kami hanya mendapatkan bantuan laptop dan 14 Notebook dan di tahun 2020 melalui belanja siplah di blibli.com. Dan juga ada komputer serta meja tenis meja dan almari yang semua belanja online di blibli.com melalui bapak Warsito di Metro,” jelas Sutarni, Jum’at (10/09).

Perlu diketahui, ipad/Notebook yang diterima pihak sekolah bermerek SPC L70 lite, dengan harga di belanja online Bukalapak.com senilai Rp.899.000. Diduga ada mark up anggaran dana BOS Afirmasi yang dikelola Dinas Kemendikbud Lampung Timur, di dalam pembelian ipad. Jika dihitung dari banyaknya jumlah sekolah SD yang mendapatkan bantuan, ada selisih keuntungan (mark up) anggaran yang mencapai ratusan juta dari selisih harga pembelian ipad tersebut.

Atas fakta dan temuan yang ada, diharapkan pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Timur dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dapat melakukan audit pada sejumlah sekolah dasar di Kecamatan Batanghari Nuban. Sehingga bantuan dari pemerintah pusat dapat benar-benar tersalurkan dengan benar.

(FAD)

Pos terkait