Bongkar Post, Bandar Lampung
Deklarasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) Provinsi Lampung merupakan langkah konsolidasi masif dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di daerah.
Tujuh konfederasi buruh di Lampung resmi mendeklarasikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) Provinsi Lampung dalam rapat di Pendopo M. Alzier Dianis Thabranie Jl. Kamboja, Segala Mider, Langkapura, Rabu malam, 10 September 2026.
Pertemuan yang diadakan di Pendopo M. Alzier Dianis Thabranie tersebut menjadi momentum penting bagi pergerakan buruh lokal. M. Alzier Dianis Thabranie sendiri dikenal aktif sebagai Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Lampung.
Rapat yang dipimpin Marpen Ependi, S.Ag, itu menindaklanjuti instruksi Presidium KBPBI pusat terkait pengawalan pembahasan RUU Ketenagakerjaan di DPR-RI.
“Pada malam ini disepakati terbentuknya KBPBI Provinsi Lampung yang dihadiri 5 perwakilan dari 6 organisasi pekerja perwakilan KBPBI yang ada di Lampung,” demikian poin notulen rapat.

Tujuh konfederasi yang tergabung yakni KSPSI (MJH) yang diwakili M. Alzier Dianis Thabranie, SE, SH; KSBSI oleh Sekretaris Yusril Tanjung, SH, MH; KSPSI (AGN) Ketua Hartawan; FPSBI Ketua Yohanes Joko Purwanto; KASBI Ketua Rifki Indrawan; FSBKU Ketua Heri Purwanto; dan FSBMM Ketua Alwi.
Rapat juga menyepakati Eko Rahmawan, SE dari KSPSI MJH sebagai Koordinator KBPBI Lampung dan pembentukan Sekretariat Bersama di Jl. Hasanudin dan Jl. Gatot Subroto, Bandar Lampung.
Langkah awal koalisi adalah audiensi ke Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung. Semula dijadwalkan Kamis, 10 September 2026, namun diundur.
“Karena kondisi Lampung sedang Keadaan Luar Biasa (KLB), terkait erupsi Gunung Anak Krakatau,” kata Eko Rahmawan, SE, Ketua Sekber KBPBI Lampung.
Audiensi akhirnya diagendakan Kamis, 17 September 2026. Setiap konfederasi akan mengirim 5 perwakilan.
“Untuk waktu pelaksanaan audiensi pada hari kamis 17 September 2026,” tertulis dalam notulen.
“Langkah pertama kita adalah meneruskan instruksi dari presidium pusat tentang pengawalan pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Kita akan meminta waktu audiensi ke Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung untuk menerima aspirasi Draft RUU Ketenagakerjaan Pro-Buruh,” tambah Eko.
Isu daerah yang akan dibawa antara lain praktik kontrak kerja 1 bulan oleh sejumlah perusahaan, penempatan kembali Pengawas Ketenagakerjaan di Disnaker kabupaten/kota, pendirian Rumah Sakit Buruh, beasiswa anak buruh berprestasi, serta penguatan peran Desk Ketenagakerjaan.
Diketahui, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia resmi dideklarasikan oleh gabungan gerakan buruh nasional pada awal Juli 2026 di Jakarta. Koalisi raksasa ini menyatukan 16 konfederasi dan 147 federasi buruh dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk perwakilan wilayah seperti Lampung, guna membangun satu barisan yang solid.
Tujuan utama dari pembentukan koalisi besar ini adalah untuk mengawal ketat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026 agar menghasilkan regulasi yang adil bagi kaum pekerja. (*)







