Wow..Fantastis.! Anggaran Pilkades Tanjung Baru Rp.471 juta, Honor Panitia Rp.230 Juta

LAMPUNG SELATAN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Lampung Selatan yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2021 mendatang, untuk Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram kini menjadi kontroversi dan cemoohan ke Panitia Pilkades.

Pasalnya, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa itu telah menetapkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk biaya Pilkades di Desa itu sebesar Rp. 471 juta. Sementara, hingga saat ini pendaftaran calon kades belum dibuka oleh Panitia. Dari sumber yang dapat dipercaya, anggaran biaya Pilkades yang sangat Fantastis itu Ketua Panitia dan Ketua BPD Desa Tanjung Baru hanya tinggal tanda tangan saja tanpa ada suatu pertimbangan menilik anggaran Pilkades sebesar itu.

Bacaan Lainnya

Panitia Pilkades Tanjung Baru diduga sengaja memainkan peran dengan membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkades Tanjung Baru sebesar Rp. 471 juta itu dengan tujuan untuk menggali opini masyarakat bahwa anggaran sebesar itu telah disetujui oleh Bupati Lamsel hingga Bakal Calon (Balon) kades Tanjung Baru tidak bisa menolak. Penetapan Anggaran Pilkades sebesar Rp. 471 juta itu diduga hanya sebuah Trik permainan Panitia untuk membuat Balon Kades berpikir keras dan segera mengambil ancang-ancang lari dari gelanggang pertarungan untuk tidak berani mendaftarkan diri mengikuti
pesta Demokrasi Pilkades di Desa tersebut hingga pada akhirnya terciptalah calon tunggal.

Dari Rencana Anggaran Belanja (RAB) biaya Pilkades Tanjung baru sebesar Rp. 471 juta itu dibagi beberapa poin anggaran kegiatan. Untuk anggaran honor Panitia yang juga termasuk untuk honor Plt Kades, itu juga sangat fantastis sebesar Rp. 230 juta, anggaran untuk makan minum Panitia sebear Rp. 15 juta, anggaran snack untuk mata pilih Rp. 32 juta, anggaran untuk prokes Covid-19 sebesar Rp. 71 juta, anggaran untuk belanja jasa sewa peralatan sebesar Rp. 42 juta, anggaran seragam panitia dan pemeriksaan berkas di Kecamatan dan Kabupaten sebesar Rp. 21 juta, anggaran untuk pendataan mata pilih Rp. 26 juta, dll.

Salah satu tokoh masyarakat di Desa itu mengatakan, dirinya dan warga setempat sangat terkejut ketika mengetahui adanya selebaran untuk biaya Pilkades di Desa Tanjung baru sebesar Rp. 471 juta.

“Ya kalau katanya itu anggaran baru mau diusulkan ke Bupati, kenapa itu sudah tersebar di masyarakat Tanjung Baru. Kalau Panita mengajukan anggaran Pilkades yang tidak masuk akal dan juga pada poin-poin kegiatan anggaran itu banyak yang double lalu diusulkan ke Bupati, apakah itu tidak tetkesan menunjukan tidak profesionalnya Panitia Pilkades Tanjung Baru dalam bekerja. Sepertinya di Lampung ini belum ada biaya Pilkades sebesar itu, hampir setengah miliar, aneh juga ya itu panitia,” ujarnya kepada Bongkar Post seraya meminta indentitasnya dirahasiakan.

Dia menambahkan, dirinya sempat mencari tau prosedur Pilkades yang sebenarnya kepada rekannya yang pernah menjadi Ketua Panitia Pilkades di salah satu Desa Kecamatan setempat pada Pilkades serentak tahun 2019 lalu.

“Info yang saya dapatkan, sebenarnya Pilkades itu gratis dikarenakan dana Pilkades dianggarkan oleh Pemkab untuk material alat coblos, kotak suara, bilik dan kertas suara, termasuk honor panitia serta dianggarkan juga pada APBDes bagi Desa yang melaksanakan Pilkades. Adapun Panitia masih menarik biaya kepada Balon Kades itu berdasarkan kesepakatan, dalam arti anggaran itu dibahas oleh panitia bersama balon kades setelah adanya penjaringan Balon Kades,” imbuhnya.

Sambungnya, “Hasil anggaran itu pun dibuatkan berita acara bersama calon lalu dikordinasikan ke Camat, itu pun Anggaranya tidak sampai ratusan juta. Lah kalau di Desa kami ini (Tanjung Baru, Red) jangankan penjaringan Balon, pendaftaran balon aja belum dibuka oleh Panitia, itu anggaran sudah ditetapkan karna sudah ditandatangi oleh Panitia, BPD dan Plt Kades, berarti sudah berkoordinasi dan mendapat restu dari Pak Camat,” pungkasnya.

Sementara, Plt Kepala Desa Tanjung Baru, Handoyo Soesilo ‘ngeles’ saat dikonfirmasi masalah ini, Handoyo menegaskan, RAB Pilkades itu Panitia yang membuat, Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang dibuat Panitia itu sebenarnya bukan untuk Bakal Calon (Balon) Kades melainkan untuk usulan ke Bupati.

“Anggaran itu bukan untuk calon tapi hanya untuk usulan ke Kabupaten,” tegasnya singkat kepada Bongkar Post melalui pesan WhatsApp pada Sabtu malam (22/5).

(Firdaus)

Pos terkait