Wartawan Dilarang Liput Rapat Penanganan Covid-19

Lampung Barat, (Bongkarpost)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat (Lambar) gelar rapat perdana dengan pemerintah daerah (Pemda) di era New Normal dengan agenda pembahasan penanganan Covid-19 di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (8/6/2020).

Namun sayang, rapat tersebut dilaksanakan secara tertutup. Dimana, awak media tidak diperbolehkan melakukan peliputan.

Bacaan Lainnya

Rapat dilaksanakan sekitar pukul 14.30 WIB dipimpin langsung Ketua DPRD Edi Novial dan dihadiri anggota DPRD setempat. Sementara, dari pihak Pemda Lambar tampak hadir, Sekkab Lambar Akmal Abdul Nasir, Kepala Bappeda Okmal dan Kepala BPKAD Daman Nasir.

Kabag Risalah Sekretariat DPRD Lambar, Rudi, menyebut jika hearing tersebut internal antara dewan bersama Pemkab Lambar yang diwakili Sekda. Dimana, Rudi juga memastikan kalau rapat tersebut bukan membahas masalah anggaran Covid-19. Meski, belum lama ini DPRD melalui komisi satu sempat mempertanyakan anggaran penanganan Covid-19 di Lambar.

Pada kesempatan tersebut, Rudi meminta kepada awak media untuk keluar meninggalkan ruang hearing. “Maaf bang ini internal dewan dengan sekda. Ini tertutup,” ucapnya. (Wahyu)

Pos terkait