LAMPUNG SELATAN – Desa Galih Lunik Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan dengan jumlah penduduk sekitar 800 Kepala Keluarga (KK), ada sekitar 75 persen warga Desa setempat yang mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat. Seperti, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Kabupaten Lamsel dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Menurut Kepala Desa Galih Lunik, Mitra Adi Chandra, dari 800 Kepala Keluarga dari 6 Dusun yang ada di Desa Galih Lunik. Untuk saat ini masih ada sekitar 240 an Kepala Keluarga (KK) yang belum mendapat bantuan tersebut. Dari 240 KK itu, ada sebagian warga yang sudah masuk katagori kaluarga mampu yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan. Namun, dengan kesadaran akhirnya keluar sebagai penerima bantuan BPNT dan PKH.
“Kalau dihitung, mungkin ada sekitar 200 an KK yang belum mendapat bantuan. Karena dari 240 KK itu ada Keluarga yang sudah mampu yang sudah tidak layak menerima bantuan seperti BPNT dan bantuan lain,” tegas Mitra sapaan familiar Kepala Desa Galih Lunik kepada Bongkar Post di kediamannya, Senin (27/9) kemarin.
Mitra menjelaskan, untuk bantuan Program BPNT, PKH, BST yang menentukan penerima bantuan program itu adalah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial berdasarkan pengajuan data dari Desa melalui Dinas Sosial Kabupaten.
“Dalam program bantuan itu, Desa hanya sebatas mengajukan data penerima ke Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial Kabupaten. Namun, hasil seleksi data Kemensos pada kenyataannya tidak semua warga yang di ajukan mendapat bantuan Program itu. Bahkan, ada warga yang tidak kita ajukan tapi namanya keluar (terdaftar) sebagai penerima bantuan,” jelasnya.
“Itu dikarenakan sebelum kita ajukan, Data yang lama masih ada di Kemensos. Karena, bantuan BPNT dan PKH ini sudah ada sebelum saya menjabat Kades, bisa saja yang dikeluarkan dari Pusat itu sebagian data yang lama. Contohnya, ada warga yang sudah meninggal dan warga yang sudah mampu ekonominya masuk sebagai penerima bantuan. Kalau ada warga yang mempermasalahkan kenapa warga yang sudah mampu masih mendapat bantuan sementara warga yang tidak mampu tidak mendapat bantuan. Ya, seperti itu lah jawabannya,” sambungnya.
Mitra menambahkan, Permasalahan seperti ini, yang ekonominya sudah mampu tapi mendapatkan bantuan dan yang tidak mampu tidak mendapatkan bantuan, itu sepertinya bukan hanya di Desa Galih Lunik saja tapi di semua Desa di Kecamatan Tanjung Bintang pun sama seperti itu, bahkan mungkin se Kabupaten Lampung Selatan.
“Permasalahannya, ya itu tadi, yang menentukan dapat atau tidaknya bantuan itu adalah penentunya data dari Kemensos, Desa melalui Dinas Sosial Kabupaten hanya sebatas mengajukan saja,” tukasnya.
Selain itu, Mitra menambahkan, untuk program BPNT, belum lama ini Desa Galih Lunik mendapat tambahan (perluasan) sebanyak 89 KPM.
“Nah, ini saja sebagai contohnya, Desa kita sekitar bulan Juli kemarin mendapat perluasan 89 KPM sebagai penerima perluasan BPNT. Dari 89 perluasan, itu Dusun Tambang Besi mendapat 61 orang, Dusun Tegal sari 17 orang, Dusun Serdang 7 orang, Dusun Purwosari 3 orang dan Dusun Galih Lunik 1 orang. Kalau kita (Desa) bisa menentukan, dari jumlah perluasan 89 orang itu pasti kita sama ratakan dibagi disetiap Dusun karena Desa Galih Lunik terdapat 6 Dusun. Tapi ini data sudah ditentukan dari Kemensos, tidak bisa dirubah dan Dusun tambang Besi yang paling banyak mendapat perluasan BPNT,” tukasnya.
Untuk Dusun Tambang Besi, merupakan Dusun yang hampir merata warga yang menerima bantuan BPNT dan PKH serta bantuan program lainnya. Bahkan di Dusun Tambang Besi ada sekitar 10 orang yang keluar sebagai KPM Program BPNT dan PKH dikarenakan tarap ekonominya dipandang sudah mampu dan tak layak menerima bantuan.
“Ada 10 orang di Dusun Tambang Besi yang terbilang ekonominya sudah mampu, dengan kesadaran sendiri mereka keluar dari penerima bantuan. Ya, kalau dilihat dari jumlah sekitar 200 warga yang belum menerima bantuan, sebenarnya Desa Galih Lunik masih membutuhkan Bantuan seperti BPNT, PKH, BST dan bantuan lainnya,” pungkasnya.
(Firdaus)