Lampung Selatan, BP
Wali murid SMK Nurul Islam Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung mengeluh. Pasalnya, anak mereka sebagai siswa di sekolah itu mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tapi hingga kini dana bantuan itu tak jelas cuntrungnya, sementara ada 50 murid yang mendapat bantuan PIP, setiap siswa mendapat Rp.1.000.000,- .
Salah satu wali murid mengatakan, sekitar awal bulan juli 2020 lalu, kepsek Hafish melalui pesan singkat WhatsApp memberitahukan kepada anaknya agar segera menyerahkan poto copy KTP, KK serta buku tabungan untuk mengambil bantuan PIP, dengan alasan dimasa Covid-19 ini murid tidak diperbolehkan mengambil sendiri di Bank dikarenakan pandemi Covid-19 sehingga pengambilan PIP di Bank harus dikordinir oleh pihak sekolah (Kepsek dan bendahara).
“Esoknya anak saya beserta teman teman sekelasnya yang mendapat bantuan PIP menyerahkan poto copy KK, KTP berikut buku tabungan itu diterima langsung oleh Kepsek Hafish dan bendahara Umam, ” jelasnya kepada Bongkar Post pada Selasa (24/11) sambil minta identitasnya dirahasiakan.
Dikatakanya, setelah itu, hampir satu bulan tidak ada kabar dari kepsek Hafish, sehingga akhir bulan Juli dirinya datang kesekolah untuk menanyakan bantuan PIP itu kepada Kepala Sekolah (Kepsek) Hafish, pada saat itu jawaban yang diperoleh dari Hafish bahwa bantuan PIP itu belum cair. Begitu pula pada bulan Agustus, kembali dirinya mendatangi Hafish namun jawaban yang dirinya dapatkan dari Hafish, sama seperti jawaban Hafish sebelumnya (dana PIP belum Cair).
“Setiap saya tanya, jawaban pak Hafish selalu sama, belum cair. Padahal saat itu sudah lebih dari dua bulan buku tabungan PIP anak saya dan murid yang lainya itu di pegang oleh Kepsek Hafish, “kata dia.
Di jelaskanya, dikarenakan setiap ditanya, jawaban Hafish selalu seperti itu (bantuan PIP belum cair), ada rasa kecurigaan pada dirinya, sehingga ada dugaan bila dana PIP milik anaknya dan murid lainya sudah dicairkan dan sengaja di rahasiakan oleh Kepsek Hafish. Kecurigaan itu ternyata membuahkan hasil, sekitar akhir bulan September 2020 dirinya memberanikan diri datang ke Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Way Halim untuk mempertanyakan masalah pencairan dana PIP SMK Nurul Islam, menurut keterangan salah satu pegawai Bank tersebut, dana PIP murid SMK Nurul Islam itu ternyata sudah lama dicairkan oleh kepsek Hafish dan bendahara Umam yang notabene adalah bersaudara kandung (kakak dan adik.red).
“Saya tanya ke Bank yang sebelumnya pernah mencairkan dana PIP anak saya, dari situ lah saya mengetahui kalau dana PIP murid SMK Nurul Islam itu sudah lama dicairkan oleh Hafish dan Umam. Hari itu juga saya langsung temui Pak Hafish di sekolah, saat saya tanya, itu pak Hafish masih mengelak untuk berbohong, kalau dana PIP murid SMK Nurul Islam itu belum cair, tapi saya jelaskan pada pak Hafish kalau saya baru dari bank ternyata bantuan PIP itu sudah lama cair. Saat itu agak malu malu pak Hafish mengakui kalau dana PIP murid SMK Nurul Islam memang sudah lama dicairkan oleh dirinya. Alasan Hafish bantuan PIP anak saya dan murid lainya, itu digunakan untuk biaya sekolah seperti SPP, padahal sejak bulan April hingga saat ini sekolah itu diliburkan karena pandemi Covid-19,” jelasnya berharap agar Kadis Pendidikan Provinsi Lampung menindak tegas atas perbuatan pembohongan yang dilakukan oleh Kepsek SMK Nurul Islam, Hafish.
“Saya punya hak untuk mempertanyakan masalah bantuan PIP itu dikarenakan itu adalah bantuan untuk anak saya bukan bantuan untuk sekolah. Seharusnya, setelah mencairkan dana PIP itu, Hafish memberitahukan pada siswa dan orang tuanya, walaupun akhirnya dana PIP itu akan digunakan biaya pendidikan murid, ya harus terbuka, biar transparan, kepala sekolah kok berbohong memberi contoh yang tidak baik pada muridnya,” pungkasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala sekolah SMK Nurul Islam, Hafish tidak menanggapi serius permasalahan itu, Hafish dengan santai menunjukan gaya berbohongnya sama seperti saat berbohong dengan wali murid. Berkali kali Hafish berlagak pikun, menanyakan bantuan apa yang dipermasalahkan wali muridnya.
“Maaf ini bang, bantuan ke murid yang mana ya, biar jelas, karena disekolah kita ini (SMK Nurul Islam,-red) banyak sekali bantuan yang diberikan untuk murid. Seperti, bantuan beasiswa, bantuan dari Yayasan dan bantuan PIP, kalau bantuan PIP kita tidak menanganinya apa lagi mengambil buku tabungan PIP untuk mengoordinir pencairan di Bank. Coba bawa sini wali muridnya dan sekalian muridnya, biar jelas bantuan mana dan siapa siswanya, ” elak Hafish.
Masih kata Hafish, pihak sekolah tidak mengurusi masalah bantuan PIP apalagi sampai mengkoordinir pencairan di Bank, kalau pun siawa pernah diminta untuk mengumpulkan buku tabungan BNI, itu hanya untuk digunakan sebagai persyaratan pemeriksaan dari Inspektorat beberapa waktu lalu.
“Buku tabungan murid yang mendapat bantuan PIP itu, ya di pegang oleh mereka, karena itu bantuan untuk mereka, hanya pernah buku tabungan itu kami pinjam untuk di gunakan pihak sekolah sebagai persyaratan untuk pemeriksaan oleh Insfektorat, karena sekarang kalau pemeriksaan dari Insfektorat semua berkas termasuk buku tabungan PIP murid juga diperiksa,” kata dia.
Hafish berkilah, pada saat buku tabungan PIP murid itu dipegang oleh pihak sekolah saat digunakan untuk pemeriksaan Inspektorat dan ternyata dalam buku tabungan itu ada dana bantuan PIP nya, lalu dananya ditarik oleh pihak sekolah, itu menurut Hafish hal yang wajar karena digunakan untuk biaya sekolah murid itu sendiri.
“Kan itu bisa di cek di bendahara, kalau dalam buku tabungan itu ada dana PIP nya, itu bisa di cek juga di bendahara sekolah, di cek pada kartu pembayaran SPP siswa,” ucap Hafish berkelit.
Hafish dan bendahara sekolah tidak pernah merasa mencairkan bantuan PIP siswanya. Padahal, buku tabungan PIP siswa ada pada Hafish. Menurut Hafish, sementara dana bantuan itu sudah berpindah masuk pada pembayaran SPP siswa yang menerima bantuan PIP, lalu siapa yang mencairkan bantuan PIP itu di bank dan apakah bantuan PIP itu bisa berpindah sendiri masuk ke buku pembayaran SPP siswa.
“Hingga saat ini sistem penarikan bantuan itu selalu dilakukan oleh siswa itu sendiri karena buku tabungan PIP itu ada pada mereka (siswa,-red) pihak sekolah hingga saat ini belum pernah mengkordinir pencairan bantuan PIP itu,” elak Hafis. (firdaus)