Viral: Pengangguran Tinggi di Bandar Lampung, Disnaker Ngaku Tak Punya Data

Viral: Pengangguran Tinggi di Bandar Lampung, Disnaker Ngaku Tak Punya Data

 

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung, Bongkarpost.co.id –

Di saat angka pengangguran di Bandar Lampung menjadi sorotan, pernyataan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandar Lampung justru bikin geleng-geleng. Ditanya berapa jumlah pengangguran, Kadisnaker M. Yudhi malah mengaku tidak tahu.

“Angka itu dari BPS ya,” ujarnya enteng usai rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (14/10/2026).

Pernyataan itu disampaikan Yudhi saat dimintai tanggapan soal tingginya angka pengangguran di ibu kota Provinsi Lampung tersebut.

Menurut Yudhi, tugas pendataan bukan di Disnaker, melainkan di Badan Pusat Statistik (BPS). Disnaker, kata dia, hanya bertugas memediasi perusahaan yang bermasalah dengan pekerja.

“Sekarang ini sudah banyak MBG (Makan Bergizi Gratis), berapa orang yang terlibat di situ banyak bukan main se-Lampung itu. Ada juga Koperasi Merah Putih, berapa orang itu masing-masing, itu kan belum terdata sama mereka,” kilah Yudhi.

Ia mengklaim pihaknya sudah bekerja maksimal menekan pengangguran. Komisi IV DPRD pun, kata Yudhi, meminta Disnaker lebih semangat menjalankan tupoksi.

Namun Yudhi justru menilai tingginya pengangguran di Bandar Lampung bukan karena warga lokal tidak bekerja, melainkan karena Bandar Lampung sebagai ibu kota menjadi magnet pencari kerja dari kabupaten lain.

“Pengangguran Kota Bandar Lampung bukan semua penduduk Kota Bandar Lampung. Bandar Lampung ini ibu kota, jadi tempat kunjungan kabupaten/kota yang berharap bisa kerja di sini. Jadi belum tentu pengangguran itu warga Bandar Lampung sendiri,” jelasnya.

Saat didesak soal data rinci pengangguran hingga komposisi pekerja formal dan informal, Yudhi kembali melempar tanggung jawab.

“Karena angka itu BPS yang berperan, larinya ke kelurahan. Sementara ini kita dapat hasil dari mereka saja. Itu BPS yang pegang data. Kami tidak turun ke lapangan,” katanya.

Yudhi menambahkan, keseharian Disnaker Kota hanya di kantor melayani mediasi perselisihan hubungan industrial.

“Selama ini kami di kantor meladeni mediasi perusahaan dengan pekerja. Tiap hari tamu kita ramai. Sedangkan untuk pengawasan lapangan itu dipegang provinsi,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut sontak memicu tanda tanya. Pasalnya, sebagai dinas teknis ketenagakerjaan, Disnaker seharusnya memiliki data dasar sebagai acuan program pelatihan, pemagangan, hingga penempatan kerja, bukan hanya menunggu data BPS.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari BPS Lampung terkait klaim MBG dan Koperasi Merah Putih yang belum terdata sebagai pekerja. (WB)

Pos terkait