Rehab SMPN 2 Sungkai Jaya Senilai Rp399 Juta: K3 Diabaikan, Sekolah Tak Kenal Pelaksana Pekerjaan
SUNGKAI JAYA, BONGKAR POST — Rabu, 14 Oktober 2026
Proyek rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 2 Sungkai Jaya, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, dengan nilai anggaran Rp399.665.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, menampilkan sejumlah catatan penting di lapangan. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Nusa Emas ini mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta berjalan tanpa koordinasi yang layak dengan pihak sekolah maupun pemerintah desa.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan ini memiliki masa pelaksanaan selama 90 hari kalender terhitung sejak penandatanganan kontrak pada 14 September 2026, dan berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara.
Penerapan K3 Diabaikan
Hasil pantauan langsung di lokasi pada Rabu (14/10/2026), terlihat sejumlah pekerja melaksanakan tugas tanpa kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD). Beberapa pekerja hanya mengenakan pakaian harian dan sandal jepit, bahkan tidak memakai sepatu bot. Mereka juga tidak menggunakan helm pengaman, rompi keselamatan, maupun sabuk pengaman, termasuk yang bekerja di bagian atap. Seorang pekerja di lokasi membenarkan, dari sekitar 10 orang yang bekerja, hanya lima orang yang menggunakan APD lengkap. Padahal kewajiban penerapan K3 tertulis jelas dalam dokumen proyek.
Sekolah Tidak Tahu Identitas Pelaksana
Menurut keterangan Kepala SMPN 2 Sungkai Jaya, sebelum pekerjaan dimulai ada pihak dari Dinas Pendidikan yang datang memberitahu secara lisan bahwa sekolah akan direnovasi. Setelah itu, pekerja langsung datang dan memulai pekerjaan tanpa ada perkenalan lebih lanjut.
“Sampai saat ini saya belum pernah bertemu dengan pihak pelaksana maupun memiliki nomor yang bisa dihubungi. Saya tidak tahu siapa sebenarnya kontraktor yang mengerjakan ini,” ungkap Kepala Sekolah.
Beliau juga menyampaikan adanya kehilangan sejumlah material milik sekolah di lokasi proyek, berupa 30 batang balok kayu, kasau, dan reng.
“Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kepada siapa kami harus meminta pertanggungjawabannya?” ujarnya.
Pemerintah Desa Juga Belum Diberitahu
Sementara itu, Kepala Desa Sungkai Jaya menyatakan bahwa hingga hari ini belum ada laporan resmi maupun permohonan izin dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai adanya kegiatan pembangunan di wilayah desanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Nusa Emas maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara belum dapat dimintai tanggapan.
(Anton)






