Usut Korupsi Dana Hibah KONI, Kajati Lampung Bantah Mandeg

Bongkarpost.co.id (Bandar Lampung) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bantah jika penyidikan atas dugaan korupsi dana hibah KONI, mandeg. Dikatakan Kepala Kejati Lampung, Sigit Yulianto, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara.

“Saat ini di tahap perhitungan kerugian negara di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ujar Kajati, pada ekspose capaian kinerja Kejati Lampung, Jumat (22/7/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Sigit, pihaknya masih menunggu hasil BPKP.

“Kita ini hanya nunggu, nanti BPKP turun ke lapangan,” tandasnya.

Sementara, salah seorang akademisi dan pengamat hukum di Universitas Lampung (Unila), menilai Kejati terkesan mengkadaluarsakan kasus ini.

“Kejati tidak ada gregetnya dalam kasus KONI ini sehingga sudah sepantasnya KPK turun tangan guna melihat dan menilai atas penanganan kasus KONI yang ditangani Kejati Lampung,” papar Dr. Yusdianto.

Dengan begitu, sambung dia, penuntasan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung ini lebih transparan dan akuntabel.

“Sekaligus menjawab opini yang tengah berkembang, bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung ini, mandeg,” pungkasnya.

(Red)

Pos terkait