TPNPB-OPM Larang Warga Wamena Laksanakan Upacara HUT RI ke-81; Pemerintah Tetap Lanjutkan Persiapan

TPNPB-OPM Larang Warga Wamena Laksanakan Upacara HUT RI ke-81; Pemerintah Tetap Lanjutkan Persiapan

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post |WAMENA – Jelang peringatan 17 Agustus 2026, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB–OPM) secara tegas melarang seluruh elemen masyarakat maupun pejabat di wilayah Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, untuk menggelar atau mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pernyataan sikap itu disampaikan lewat siaran pers resmi Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB pada Minggu (9/8/2026), merujuk pada laporan Mayor Ebarowak Gwijangge, Komandan Batalyon Albu TPNPB Kodap III Ndugama Derakma, dan disebarkan oleh Juru Bicara TPNPB–OPM Sebby Sambom.

“Kami menegaskan kepada seluruh orang Papua, termasuk pejabat-pejabat Papua, agar jangan pernah melakukan upacara HUT RI ke-81 di seluruh Kota Wamena. Silakan agen pemerintah dan intelijen lakukan upacara bersama Presiden di Jakarta,” bunyi pernyataan tertulis Ebarowak Gwijangge. Pihaknya juga mengklaim pasukan telah bersiap mengambil langkah tegas jika peringatan tetap dilaksanakan.

Sementara itu, pemerintah daerah tetap melanjutkan persiapan peringatan. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Pegunungan Agustinus Howay menyatakan pada Kamis (6/8/2026) bahwa alokasi anggaran mencapai sekitar Rp3,4 miliar untuk mendukung rangkaian kegiatan, mulai seleksi hingga latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Bupati Jayawijaya Athenius Murip mengimbau masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang Agustus dan meramaikan peringatan dengan semangat persatuan nusantara .

Aparat keamanan memperketat pengawasan di titik-titik vital dan meminta warga tetap tenang, menjauhi provokasi, serta senantiasa mengutamakan keselamatan bersama. (*)

Pos terkait