Foto. Sambil Menangis, Anak Almarhum Antoni Minta Keadilan ke Presiden Prabowo dan Kapolri atas Kematian Ayah di Tahanan
Bongkar Post, LAMPUNG UTARA – Meninggalnya, salah satu tersangka proyek jalan Tahun 2019 di Lampung Utara, almarhum Antoni, menyisakan luka mendalam bagi keluarga.
Anak dan keponakan Almarhum Antoni, Putri Rahayu dan William Ocha Pratama nampak menangis tersedu di depan kamera awak media, meminta keadilan kepada bapak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Arie Seto.
“Bapak Kapolri dan bapak Prabowo kami minta keadilan. Ayah saya sudah meninggal untuk selamanya. Saya tidak ada ayah lagi. Seandainya ayah saya cepat mendapatkan penanganan medis, mungkin ayah saya saat ini masih hidup,” ucap Putri Rahayu, sambil menangis tersedu saat jumpa pers, di Kiyo Cafe, Senin (19/10/2026).
“Saya minta keadilan pak Kapolri dan bapak Prabowo. Tolong kami ayah saya sudah meninggal. Tolong bapak,” sambungnya dengan meneteskan air mata.
Hal sama juga disampaikan keponakan almarhum William Ocha Pratama. Dia meminta bapak Presiden dan Kapolri dapat memberikan keadilan untuk almarhum dan keluarganya.
“Tolong bapak Presiden Prabowo dan Kapolri. Tolong keadilan untuk kami. Paman kami sudah meninggal,” ujarnya dengan batin terpukul.
Sementara, Kuasa Hukum 8 tersangka, Ivin Aidyan Firnandez mengatakan karena diduga adanya kelalaian terhadap pelayanan medis terhadap salah satu tersangka almarhum Antoni yang menyebabkan hingga meninggal dunia, pihak keluarga berencana akan menempuh jalur hukum serta melaporkan oknum Polda Lampung terutama di Ditreskrimsus, dan Dokkes Polda Lampung ke propam Mabes Polri.
“Kita melihat adanya kelalaian dalam memberikan pelayanan medis terhadap klien kami hingga meninggal dunia. Untuk itu keluarga akan menempuh jalur hukum dan melaporkan persoalan ini ke propam Mabes Polri,” ujar Ivin.
Dalam kronologinya, almarhum Antoni sebelum meninggal dunia sudah menyampaikan permohonan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung untuk mendapatkan perawatan ke RSU Urip Sumoharjo.
Namun, hasil pengecekan dari Dokkes Polda Lampung, almarhum dinyatakan tidak apa-apa dan sehat. Padahal sebelumya kondisi almarhum sudah drop, badan panas dingin, sesak napas, keluar keringat sampai baju basah.
“Pihak keluarga sudah meminta untuk di rawat tapi di tolak,” kata Ivin.
Kemudian pada Sabtu (17/10/2026), sekitar pukul. 23.00 wib keluarga dan kuasa hukum mendapatkan informasi bahwa almarhum sudah di rawat di RSU Bhayangkara dalam keadaan sudah tidak sadar dan napasnya sudah pendek.
“Info dari penyidik almarhum di bawa kerumah sakit Bhayangkara sehabis Isya. Jam 23.00 kami baru diberi tahu. Sejak itu almarhum sudah tidak sadar, napasnya pendek sesak, hingga pagi Minggu sekitar pukul.05.45 wib, almarhum langsung menghembuskan napas terakhirnya,” ungkapnya.
“Menurut anak korban sebelum dilakukan penahanan almarhum memiliki riwayat sakit asam lambung. Saat di tahan penyakitnya makin memburuk dan sudah uzur berumur diatas 60 tahun. Diagnosa dokter almarhum infeksi paru menjalar ke darah dan ke otak yang menyebabkan tidak sadar kan diri.
Atas peristiwa pilu itu, pihak keluarga memohon keadilan agar penyebab kematian almarhum yang diduga lalai dalam memberikan penanganan medis tersebut dapat di proses sesuai hukum berlaku. (Orean)






