Tekan 3C dan Premanisme di Wilayah Hukum, Polsek Rambang Rutin Laksanakan KRYD dan Patroli Hunting

Tekan 3C dan Premanisme di Wilayah Hukum, Polsek Rambang Rutin Laksanakan KRYD dan Patroli Hunting

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Muara Enim – Guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif, Polsek Rambang , Polres Muara Enim kembali menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli hunting pada Jumat malam, 17 April 2026.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran narkoba, penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, hingga aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Personel Polsek Rambang menyisir sejumlah titik rawan, di antaranya di Indomaret dan perbankan di Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas pada malam hari. Kegiatan dipimpin oleh Ka SPK B Aiptu Toris Inawan, SH bersama 5 orang personil.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, menegaskan bahwa patroli hunting merupakan langkah konkret kepolisian dalam menciptakan rasa aman sekaligus menutup ruang gerak pelaku kejahatan.

“Melalui KRYD ini, kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Rambang,” tegas Kapolsek IPTU Zulkarnain.

Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan, kepemilikan senjata tajam maupun narkotika, serta tidak ditemukan pelaku tindak pidana. Secara umum, situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Rambang memastikan kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.(arti lubai)

Pos terkait