Tak Main-Main, Kadisdik Lampung Siap Copot Kepala Sekolah yang Masih Lakukan Pungutan

Tak Main-Main, Kadisdik Lampung Siap Copot Kepala Sekolah yang Masih Lakukan Pungutan

 

Bacaan Lainnya

Bongkarpost.co.id, Bandar Lampung

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengeluarkan pernyataan tegas menindaklanjuti ultimatum Gubernur Lampung terkait larangan pungutan liar di sekolah-sekolah negeri tingkat SMA, SMK, dan SLB.

Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (10/06/2025), Thomas menekankan bahwa kepala sekolah negeri yang kedapatan masih menarik uang komite, pendaftaran, maupun dana daftar ulang akan langsung dikenai sanksi tegas.

“Ini sudah jadi ultimatum dari Pak Gubernur. Tidak boleh ada lagi pungutan komite, uang pendaftaran, apalagi daftar ulang. Kalau masih ada yang coba-coba, maka siap-siap dicopot dari jabatannya,” tegas Thomas.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemprov Lampung untuk meringankan beban masyarakat dalam mengakses pendidikan menengah. Thomas menyebut, tidak ada celah bagi oknum sekolah untuk berlindung di balik nama komite atau dalih administratif lainnya.

Meski demikian, Thomas menjelaskan bahwa pungutan tetap diperbolehkan dalam konteks yang sangat terbatas, yakni untuk kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa SMK, namun dengan syarat dilakukan secara profesional dan transparan.

“Uang PKL itu diperbolehkan karena memang bersifat mandiri dan tidak bisa dibiayai dari sekolah. Tapi besaran pungutan harus sesuai standar di lapangan, seperti biaya makan, transportasi, dan akomodasi. Tidak boleh sembarangan,” jelasnya.

Thomas juga menambahkan, jika ada orang tua siswa yang secara pribadi ingin memberikan bantuan atau donasi, sekolah tidak diwajibkan menolak. Namun hal tersebut tidak boleh menjadi dalih untuk melakukan pemungutan kolektif.

Menanggapi keresahan sejumlah wali murid yang khawatir pungutan berkedok ‘sumbangan sukarela’ akan tetap terjadi, Thomas memastikan pengawasan akan diperketat. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika masih ada sekolah yang mencoba menarik dana dengan alasan apa pun.

“Insya Allah tidak akan terjadi lagi. Kita akan lakukan pengawasan melekat. Kalau masih ada yang dikumpulkan dan dimintai sumbangan, silakan lapor langsung ke kami,” ujar Thomas meyakinkan.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kebutuhan operasional sekolah negeri tidak perlu dikhawatirkan lagi, sebab dana tersebut akan ditanggung melalui APBD. Selain itu, Pemprov juga tengah mengupayakan dukungan dari pihak ketiga melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan di Lampung.

“Jadi tak ada lagi alasan bagi pihak sekolah untuk membebani orang tua siswa. APBD dan CSR akan menjadi tumpuan pembiayaan operasional SMA, SMK, dan SLB negeri di Lampung,” pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pendidikan menengah yang inklusif, tanpa beban biaya tersembunyi, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan negeri di Lampung.(*)

Pos terkait