METRO – Keberadaan salah satu pabrik/gudang yang memproduksi pipa paralon pvc telah beroperasi selama 2 tahun, beralamat di Jl. Suttan Sahrir Kelurahan Mulyojati Metro Barat, diduga tak berizin.
Hal ini ini disampaikan, Bambang selaku pengawas pabrik yang mengatakan, bahwa keberadaan gudang hanya untuk menampung pipa paralon pvc sebagai stok barang yang dikirim dari Tangerang.
“Ini hanya gudang pak, hanya menampung pipa paralon yang dikirim dari pabrik di Tangerang. Bukan pabrik yang memproduksi pipa paralon pvc, mesin ini hanya untuk mendaur ulang pipa paralon yang rusak,” ungkap Bambang kepada tim media, Jum’at (21/5/2021).
Ditambahkan Bambang, selama beroperasi lebih dari 2 tahun lalu. Keberadaan gudang/pabrik tersebut hanya mengantongi izin lingkungan.
“Baru ada izin lingkungan saja pak. Memang kami pernah akan mengurus izin ke Dinas. Tapi hingga kini belum kami urus,” jawabnya.
Selain itu, Bambang menjelaskan tugas dari para pekerja/karyawan serta berbagai macam produk/jenis pipa paralon pvc yang dijual.
“Selain sebagai pengawas gudang, saya juga sebagai sales bagian penjualan. Merk pipa ISANO dan jenis pipa paralon pvc air dari berbagai ukuran. Wilayah penjualannya di Kota Metro dan sekitarnya,” jelas Bambang.
Melihat fakta yang ada di lapangan, bahwa di dalam gudang/pabrik terdapat banyak dan lebih dari satu mesin sebagai alat dalam pembuatan pipa paralon pvc. Sehingga menimbulkan kecurigaan tim awak media, apakah benar gudang tersebut hanya sebagai tempat penampungan saja dan bukan tempat pabrik.
Terkait hal itu, kedepan tim media akan mencari informasi tentang perizinan pabrik tersebut beroperasi di wilayah Kota Metro. Apakah dalam hal ini ada sanski, apabila selama 2 tahun gudang/pabrik beroperasi tidak memiliki izin.
(Tim)