Tabuh Genderang Perang terhadap Mafia BBM dan Peredaran Gelap Narkoba, Stakeholder Lampura Ikuti Rakor secara Vicon
Bongkar Post, LAMPUNG UTARA – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama stakeholder terkait di Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmen penuh untuk menjaga stabilitas daerah. Komitmen ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) yang digelar secara virtual (video conference) bertempat di Ruang Vicon Polres Lampung Utara, Selasa (27/10/2026).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Brigjen Pol. Yustan Alpiani, S.I.K., S.H., M.Hum, ini, memfokuskan pembahasan pada dua isu krusial yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat: pengawasan serta penegakan hukum terhadap kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Tindak Tegas Penimbun BBM dan Kejahatan Narkoba, Dalam arahannya, ditekankan bahwa kelangkaan BBM bersubsidi merupakan isu strategis yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Oleh karena itu, sinergi lintas sektoral mutlak diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu.
Pemerintah bersama aparat penegak keamanan sepakat untuk tidak memberikan ruang bagi para pelaku kecurangan. Praktik penimbunan, pelangsiran ilegal, pengoplosan, hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi akan ditindak tanpa kompromi.
Seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Lampung Utara diwajibkan menyalurkan BBM sesuai kuota, tepat sasaran, serta transparan.
Selain masalah energi, peredaran gelap narkoba ditetapkan sebagai prioritas utama penanganan karena dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan generasi muda dan ketahanan sosial.
Pemberantasan narkoba akan dilakukan secara masif dan menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Langkah Strategis dan Pembentukan Tim Terpadu
Sebagai wujud nyata dari rakor ini, Forkopimda Lampung Utara merumuskan beberapa langkah taktis operasional yang berlandaskan prinsip “Satu Data, Satu Frekuensi, dan Satu Langkah”:
Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan: Menggabungkan unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Kimal, dan Brimob untuk melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) rutin di SPBU, mengawasi jalur distribusi, serta memetakan zona rawan narkoba.
Mengintensifkan sosialisasi, penyuluhan, serta edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba ke sekolah-sekolah, kampus, dan tengah masyarakat, dibarengi patroli gabungan di titik-titik rawan.
Layanan Hotline 24 Jam: Membuka akses pengaduan masyarakat bagi warga yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran distribusi BBM maupun peredaran narkoba, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Kegiatan video conference yang berlangsung khidmat dari pukul 08.40 hingga 10.58 WIB ini dihadiri oleh jajaran lengkap Forkopimda Lampung Utara atau yang mewakili, di antaranya: Asisten I Pemkab Lampung Utara, Drs. Mat Soleh, S.Pd., M.Pd.,Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara, Cerly Yusrizal, S.E., M.M., Pgs Danunit Intel Kodim 0412/LU, Kapten Inf. Usman, Waka Polres Lampung Utara, Kompol Talen Hapis, S.H., M.H., Kasubsi Pidum Kejari Lampung Utara, Faris Rayaguna, S.H., Serta perwakilan dari Kimal Lampung, Subdenpom Kotabumi, Yon C Brimob Pelopor, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan jajaran pejabat utama Polres Lampung Utara.
Melalui kolaborasi erat ini, diharapkan stabilitas keamanan, ketersediaan energi yang berkeadilan, serta lingkungan yang bersih dari narkoba dapat segera terwujud di Bumi Lampung Utara. Rangkaian kegiatan rakor ini berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga akhir sesi. Diharapkan semua pihak dapat mendukung kegiatan berjalan.
(Anton)






