Soal Dugaan Perselingkuhan Kadernya, Akhirnya Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung Buka Suara
Bongkar Post, Bandar Lampung
Akhirnya, Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung, Dr. Ir. H. Firmansyah Alfian, buka suara soal tudingan dugaan perselingkuhan kadernya, yang merebak luas.
Kata Firman, peristiwa pertama yang viral yang menyebut kadernya berinisial EH tertangkap basah atau digerebek istrinya bersama seorang perempuan berinisial SN, adalah tidak benar. Ia menilainya sebagai fitnah.
“Saya sudah bisa katakan, bahwa berita pertama itu fitnah. Fitnah yang sangat kejam,” tegas Firmansyah, saat menggelar Konferensi Pers, di Kantor DPD PAN Kota Bandar Lampung, Kamis (3/9/2026).
Lanjut, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait informasi tersebut. Berdasarkan klarifikasi itu, SN disebut menyatakan tidak berada di lokasi sebagaimana pemberitaan yang beredar.
Selain itu, Firmansyah mengatakan istri EH juga membantah telah melakukan penggerebekan. Pihak hotel, kata dia, turut memberikan keterangan yang dinilai menguatkan bantahan tersebut.
“Dan pihak hotel pun juga mengatakan hal yang sama. Maka saya bisa mengatakan, bahwa terang-terang, berita yang viral itu salah,” ujarnya.
Menurut Firman, pemberitaan tersebut telah berdampak terhadap sejumlah pihak dan keluarga yang namanya terseret dalam isu tersebut. Ia pun mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi tersebut.
“Siapa yang mau tanggung jawab terhadap berita yang viral itu?” katanya.
Dia menyebut, bahwa persoalan pemberitaan pertama kini telah masuk dalam proses hukum setelah SN melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Ia mengaku memperoleh informasi bahwa sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh kepolisian.
Sementara itu, Firmansyah juga menanggapi isu kedua yang kembali menyeret EH bersama perempuan berinisial JA. Dalam isu tersebut, EH disebut dilaporkan oleh suami JA ke Polda Lampung.
Menanggapi hal itu, DPD PAN Kota Bandar Lampung membentuk tim pencari fakta pada 21 Agustus 2026 untuk melakukan klarifikasi internal.
Tim tersebut dipimpin langsung Firmansyah, dengan Andri sebagai Sekretaris, serta Ary Meizari selaku Wakil Ketua MPP dan Farid Riza selaku Ketua Badan Hukum sebagai anggota.
Ia juga mengatakan EH telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Dalam proses tersebut, tim juga meminta keterangan dari GS yang disebut memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.
Namun, dari proses klarifikasi itu, tim menemukan adanya ketidaksinkronan antara keterangan EH dan GS.
“Yang bisa saya sampaikan, ada beberapa ketidaksinkronan keterangan antara keterangan Saudara EH dan keterangan Saudara GS yang harus kami gali lagi,” ujarnya.
Sampai digelarnya Konpers, dia mengakui mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan hasil akhir klarifikasi karena masih membutuhkan keterangan dari pihak lain untuk mencocokkan informasi yang telah diperoleh.
DPD PAN Kota Bandar Lampung juga berencana mendatangi Polda Lampung untuk memastikan kebenaran informasi mengenai laporan yang disebut telah dibuat terhadap EH.
“Kami akan coba datang ke Polda untuk memastikan apakah laporan itu benar atau tidak, dan sudah sejauh mana pihak kepolisian menindaklanjuti,” kata Firmansyah.
Ia menegaskan, PAN akan menangani persoalan tersebut secara serius, namun tetap mengedepankan kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah.
“Kita belum bisa mengatakan orang itu salah sebelum kita punya data dan fakta yang kuat,” ujarnya.
Firmansyah juga menegaskan partainya tidak akan menutup-nutupi apabila nantinya terdapat kader yang terbukti melakukan kesalahan.
“Yang salah, pasti akan kita katakan salah. Yang benar, itu harus kita pun juga bela kebenarannya,” pungkasnya. (tk)







