Sidak Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Tekankan Kejujuran Pelaporan Omzet Wajib Pajak

Sidak Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Tekankan Kejujuran Pelaporan Omzet Wajib Pajak

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Pengawasan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) sekaligus edukasi langsung kepada pelaku usaha.

Salah satunya dilakukan terhadap sejumlah objek pajak makan dan minum di kawasan Mall Kartini, Bandar Lampung, Senin (21/9/2026).

Sidak tersebut dipimpin Kepala Bidang Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan. Ia didampingi Kepala UPTD Tanjung Karang Pusat, Riswan Ismail, beserta jajaran.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas usaha sekaligus memberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan daerah.

Para wajib pajak diimbau melaporkan pendapatan atau omzet usaha secara riil, sesuai dengan transaksi yang sebenarnya.

 

Bukan Sekadar Pengawasan

Gunawan mengatakan, kegiatan sidak tidak semata-mata dilakukan untuk melakukan pengawasan. Bapenda juga ingin meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengedukasi dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kami mengimbau agar seluruh wajib pajak melaporkan pendapatan atau omzet sesuai dengan kondisi riil dan transaksi yang sebenarnya,” ujar Gunawan, Senin (21/9/2026).

Menurut dia, kepatuhan dalam melaporkan pendapatan menjadi salah satu faktor penting dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Karena itu, Bapenda Bandar Lampung terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan pemantauan langsung terhadap objek pajak di wilayah kota.

 

Dorong Transparansi Pengelolaan Pajak

Gunawan menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan wajib pajak diperlukan agar pengelolaan pajak daerah dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.

“Kami berharap para wajib pajak dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan melaporkan pendapatan secara transparan. Dengan kepatuhan bersama, penerimaan daerah dapat lebih optimal dan kembali mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sidak di kawasan Mall Kartini tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Bandar Lampung memperkuat pengawasan sekaligus membangun kesadaran pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah secara tertib dan transparan.(Wb)

Pos terkait