Relawan Dapur MBG di Lampung Utara Keluhkan Pemberhentian Sepihak, Minta Keadilan
Bongkar Post | Lampung Utara — Seorang relawan dapur MBG di SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, inisial “W” (43), mengeluhkan pemberhentian dirinya secara sepihak tanpa alasan yang jelas. W yang berstatus janda (suami meninggal) itu mengaku diberhentikan bersama beberapa rekannya, meski telah bekerja sejak awal dapur tersebut beroperasi.

Kepada Bongkar Post, W menyampaikan bahwa selama menjadi relawan, dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran ataupun kesalahan yang dapat menjadi dasar pemberhentian. Namun secara tiba-tiba, ia dan sejumlah rekannya diminta berhenti tanpa penjelasan resmi dari pihak pengelola SPPG Sindang Sari.
“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba kami berenam diberhentikan. Kami juga tidak tahu apa kesalahan kami,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama relawan lain sudah beberapa kali mencoba meminta penjelasan kepada pihak pengelola MBG. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Relawan Dapur MBG yang diberhentikan sudah beberapa kali berupaya menanyakan perihal pemberhentian mereka. Namun jawaban dari pengelola MBG, ‘Tidak perlu ada jawaban’,” ungkapnya.
Lebih lanjut, W menduga adanya praktik tidak adil dalam proses pergantian relawan. Menurutnya, posisi yang ditinggalkan dirinya dan rekan-rekannya justru diisi oleh kerabat dari pihak internal pengelola.
“Yang menggantikan kami malah orang-orang yang masih ada hubungan keluarga dengan pihak SPPG,” katanya.
W menegaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekan hanya menuntut kejelasan dan keadilan atas perlakuan yang mereka alami. Mereka berharap ada pihak berwenang yang dapat membantu menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami hanya ingin keadilan. Tapi kami juga tidak tahu harus mengadu ke mana,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Sindang Sari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemberhentian sepihak tersebut.
Kasus ini menambah sorotan terhadap pengelolaan tenaga relawan di tingkat lokal, khususnya terkait transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap para pekerja nonformal.
(Rusmin)







