Bongkarpost.co.id
Lampung Selatan,
Lagi, Radityo Egi Pratama Bupati Lampung Selatan menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). kepada warga kurang mampu yang bertepatan di Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung. Jumat, (9/5/2025).
Adapun program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. 
Dalam kesempatan Bupati Egi menyampaikan, bahwa program RTLH ini, bertujuan untuk mewujudkan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu di Lampung Selatan.
“Ini untuk masyarakat, jadi kita berupaya terus meningkatkan upaya pelayanan. Kita juga meningkatkan bantuan ini agar tepat sasaran. Nanti setelah ini, semoga rumahnya bermanfaat, lebih layak, dan nyaman,” kata Egi Bupati. Lebih lanjut
Egi berharap, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat yang positif bagi penerima manfaat. Dia juga menegaskan bahwa program serupa akan terus digulirkan secara bertahap di berbagai wilayah Lampung Selatan, sebagai bagian dari komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam membangun daerah secara menyeluruh.
“Semoga langkah ini dapat bermanfaat untuk masyarakat, sehingga menciptakan hunian layak di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Bupati Egi.
Sementara, penerima bantuan program RTLH, Surip (50), mengaku sangat bersyukur dan terharu atas bantuan yang diberikan Pemkab Lampung Selatan.
“Sudah lama rumah ini ingin diperbaiki, tapi karena keterbatasan biaya membuat kami hanya bisa pasrah. Alhamdulillah, sekarang rumah kami akan diperbaiki berkat bantuan dari Bupati Egi,” ujar Surip saat menerima bantuan. (Nsy/Hb)







